Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, Miryam bacakan nota keberatan di PN Tipikor

Hari ini, Miryam bacakan nota keberatan di PN Tipikor Sidang Miryam S Haryani. ©2017 merdeka.com/yunita amalia

Merdeka.com - Terdakwa kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dia optimis majelis hakim menerima nota keberatan dibacakannya hari ini.

"Optimis diterima," ujarnya, Senin (24/7).

Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dia bersaksi pada persidangan korupsi proyek e-KTP sebanyak dua kali. Politisi Hanura itu berulang kali menegaskan mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ditekan oleh penyidik KPK saat proses pemeriksaan sebagai saksi berlangsung.

Sempat dikonfrontasi oleh penyidik, namun mantan anggota komisi V DPR itu tetap bergeming mengatakan dipaksa dan merasa tertekan oleh penyidik. Meski saat jaksa penuntut umum KPK memutar video proses pemeriksaan, Miryam menunjukkan tidak ada unsur paksaan apapun.

Sosok Miryam menjadi pusat perhatian lantaran dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Miryam menjadi distributor uang ke sejumlah anggota DPR dari Andi Narogong, pengusaha sekaligus tersangka dalam kasus ini, melalui Sugiharto.

Ulah Miryam berbuntut panjang, DPR membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap KPK dan meminta lembaga anti rasuah tersebut memutar video rekaman pemeriksaan Miryam ke khalayak umum. Namun belum tercapainya permintaan Pansus, perkara yang membelit Miryam kini mulai memasuki babak awal dengan agenda mendengarkan rentetan peristiwa memberikan keterangan palsu yang tertuang dalam surat dakwaan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP