Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini Mabes Polri tentukan status tersangka Budi Gunawan

Hari ini Mabes Polri tentukan status tersangka Budi Gunawan Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Perkara dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. Rencananya hari ini, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka pada berkas kasus Budi Gunawan, dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, tim yang mengusut pelimpahan berkas Kepala Lemdikpol tersebut, terdiri atas delapan orang yang merupakan personel dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus), Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter). Tim tersebut seperti satuan petugas khusus (Satgassus).

"Ya yang seperti saya bilang tim yang menilai itu seperti Satgasus yang diambil dari beberapa Direktorat supaya penilaiannya beda, supaya penilaiannya jernih. Kalau hanya dalam satu kelompok kan nanti hanya menurut dia, makanya saya hadirkan ahli hukum sampai nanti ahli bahasa saya hadirkan," kata Budi Waseso beberapa hari lalu.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk profesionalitas dan transparansi kepada publik terkait penanganan kasus mantan ajudan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu. Dalam gelar perkara itu pihak Polri berencana akan menghadirkan beberapa ahli hukum.

"Sejak awal berkas itu dilimpahkan akan terbuka dalam mengusut kasus ini," tegasnya.

Dia melanjutkan, gelar perkara akan menghadirkan sejumlah pihak seperti Internal Polri, KPK, Jaksa Agung, PPATK, dan Ahli hukum. Nantinya, bakal menjadi bukti tambahan pihaknya memperkarakan pihak yang menetapkan Budi Gunawan jadi tersangka.

"Kalau nanti ditambah berkas yang kita terima ini ternyata juga merupakan bukti bahwa itu terjadi rekayasa atau ada manipulasi alat bukti untuk mentersangkakan Pak Budi Gunawan berarti sudah dua alat bukti," ujar dia.

Tak hanya pemeriksaan berkas, Budi menjelaskan keterangan saksi ahli juga akan dijadikan alat bukti kedua apabila dalam menetapkan status tersangka kepada Budi Gunawan, KPK telah melanggar SOP yang berlaku.

"Ditambah lagi dengan bukti-bukti lain, misalnya keterangan saksi ahli dengan tambahan-tambahan hasil putusan gelar terbuka ini harus disikapi dengan penegakan hukum. Ya kita harus fair atas persoalan ini," katanya menambahkan.

Dalam gelar perkara kasus Budi Gunawan tersebut, Bareksrim Mabes Polri akan mengundang pakar hukum pidana yaitu, Romli Atmasasmita pakar hukum pidana Universitas Padjajaran. Kemudian, Chairul Huda, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Yenti Ganarsih dikenal sebagai pakar tindak pidana pencucian uang.

Romli Atmasasmita dan Chairul Huda pernah menjadi saksi ahli saat sidang gugatan praperadilan Komjen BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dikonfimasi, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku belum mendapat surat undangan menghadiri gelar perkara kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut menjerat Komjen Pol Budi Gunawan. Pernyataan Johan bertolak belakang dengan pihak kepolisian yang mengklaim telah mengundang KPK untuk duduk bersama dalam gelar perkara mengusut kasus jenderal bintang tiga itu.

"Saya belum dapat info soal itu. Belum ada undangan ke saya," kata Johan saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, pengadilan memenangkan sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan atas status tersangka yang telah ditetapkan KPK sebelumnya. Kemudian, berkas perkara Budi Gunawan dilimpahkan dari Kejaksaan ke Kepolisian untuk diteliti lebih lanjut.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Polri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya