Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, kubu RJ Lino & KPK serahkan kesimpulan praperadilan

Hari ini, kubu RJ Lino & KPK serahkan kesimpulan praperadilan RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hari ini, sidang praperadilan Lino mengagendakan hasil kesimpulan pemohon mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino maupun termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya akan menyerahkan kesimpulan pada pagi ini.

"Kita hari ini menyerahkan kesimpulan saja. Sambil nunggu putusan hakim Selasa nanti," kata kuasa Hukum Lino, Maqdir Ismail di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/1).

Sementara Hakim tunggal Udjiati yang menangani perkara ini rencananya akan membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan RJ Lino dan tim kuasa hukumnya pada Selasa (26/1) besok.

Seperti diketahui, gugatan dilayangkan RJ Lino dan tim kuasa hukumnya untuk melawan penetapan tersangka Lino oleh KPK. Mantan bos PT Pelindo II itu diduga melakukan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pelindo II terkait proyek pengadaan QCC dengan maksud memperkaya diri atau korporasi.

Lino terancam dan disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP