Hari ini, Hilman Mattauch bersaksi untuk Fredrich Yunadi
Merdeka.com - Eks kontributor Metro TV Hilman Mattauch bakal bersaksi dalam kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Hilman sudah memastikan kehadirannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"(Hilman) Baru saja konfirmasi akan hadir," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
Selain Hilman, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Hafil Budianto Abdulgani beserta dua anak buahnya, Mohammad Toyibi dan Djoko Sanjoto Suhud.
"Mereka juga sudah konfirmasi akan hadir," kata dia.
Hilman dan Hafil Budianto sebelumnya pernah menjadi saksi dalam kasus yang sama untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa merintangi proses hukum e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo memanipulasi rekam media mantan Ketua DPR RI itu untuk menghindari penyidikan.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya