Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini Gatot Brajamusti akan diperiksa lagi terkait narkoba

Hari ini Gatot Brajamusti akan diperiksa lagi terkait narkoba Gatot Brajamusti tiba di kediamannya. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah tiba di Mataram, NTB, Sabtu (10/9), Gatot Brajamusti istirahat tiga hari. Penyidikan tidak dilanjutkan sementara karena pertimbangan Hari Raya Idul Adha. Selasa (13/9) hari ini, Ketua Parfi terpilih itu akan mulai dicecar kembali oleh penyidik soal dugaan kepemilikan narkoba.

"Hari ini dia akan mulai lagi pemeriksaan," ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, Selasa (13/9).

Sebelumnya di Jakarta, Gatot diajak membuka brankas di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan Kantor Parfi. Selain itu pula ada penggeledahan di padepokan spiritual Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun sabu yang diduga dimiliki Gatot yakni total seberat 28,02 gram. 0,94 gram dari saku celana kanannya saat tertangkap di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram Minggu (28/8), 10 gram dari brankas di kantor Parfi, dan 17,08 gram dari brankas di kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jaksel.

Pemeriksaan hari ini, sambung Cheppy, terkait kepemilikan narkoba tersebut. "Iya diperiksa lagi soal itu," tandasnya.

Gatot Brajamusti ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia disangkakan pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara istrinya, Dewi Aminah disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang yang sama karena diduga memiliki sabu kurang dari lima gram. Pasangan yang ditangkap bersamaan itu kini mendekam di Rutan Polda NTB di blok terpisah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP