Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Minta Jajarannya Gunakan Hati Nurani

Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Minta Jajarannya Gunakan Hati Nurani Jaksa Agung ST Burhanuddin di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya agar menggunakan hati nurani ketika menindak pelanggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah diberlakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Gunakan hati nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat," kata Burhanuddin saat menyampaikan amanat secara virtual saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7).

Menurutnya, pemberian saksi kepada masyarakat yang melanggar memang harus secara tegas namun tetap terukur agar memberikan efek jera. Sehingga jangan sampai di situasi sulit saat ini, hukum menjadi alat pemiskinan bagi rakyat kecil.

"Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional. Yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi," tuturnya.

Terlebih, lanjut dia, semua bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang melawan wabah virus Covid-19 yang tengah mengancam dan meneror kita semua. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kita harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian," imbuhnya.

Seperti, mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional.

Dalam kesempatan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya secara virtual.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP