Hari Anak Nasional, 77 narapidana anak diusulkan dapat remisi
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Anak Klas II-A Tanjung Gusta, Medan, mengusulkan 77 narapidana anak yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis (23/7). Namun, usulan itu belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
"SK-nya belum kami terima," ujar Sahduriman Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasdi Bindik) Lapas Klas II-A Anak Tanjung Gusta Medan, Kamis (23/7).
Meskipun belum ada keputusan, pihak Lapas Anak Tanjung Gusta optimistis SK remisi itu segera diterbitkan. "Kita tunggu saja. Tahun lalu SK-nya keluar beberapa hari kemudian. Tadi kami sudah telepon langsung ke pusat di Jakarta, dan SK-nya memang belum turun," sambung Sahduriman.
Saat ini Lapas Kelas IIA Anak Tanjung Gusta Medan dihuni 623 anak binaan. Jumlah itu terdiri dari 476 orang remaja dan 147 anak.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya