Harga Minyak Goreng Dipatok Rp14 Ribu per Liter, Pedagang di Tangsel Bingung
Merdeka.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan meminta seluruh pedagang ritel minyak goreng menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah seharga Rp14 ribu per liter. Namun, para pedagang masih kebingungan dengan kebijakan ini.
Kebijakan satu harga minyak goreng itu tertuang dalam surat edaran Disperindag ke sejumlah pedagang di pasar modern dan tradisional di Tangsel.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Kota Tangsel, Ghazali mengungkapkan, pihaknya telah meminta para pedagang telah menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter selambat-lambatnya pada hari ini.
"Sebenarnya kita sudah bikin surat edaran dari tiga hari yang lalu dan sudah disebar ke seluruh pengelola pasar untuk penyesuaian harga minyak goreng. Per hari ini sudah harus di Rp14 ribu, sesuai Permen 30 Tahun 2022," tegas Ghazali, Rabu (26/1).
"Jadi untuk di pasar tradisional harusnya sudah diberlakukan hari ini. tapi untuk mekanismenya di pedagang tradisional mungkin butuh waktu untuk itu karena mungkin mereka masih ada stoknya yang kemarin," jelas dia.
Selisih Harga Bisa Diklaim
Menurut dia, penetapan satu harga pada komoditas minyak goreng saat ini sebenarnya tidak merugikan pedang kecil nonritel modern. Sebab, pedagang bisa mengajukan selisih harga beli dari distributor untuk menyamakan harga jual sebesar Rp14 ribu per liter.
"Untuk mekanisme sebenarnya mereka bisa menukar minyak gorengnya dan mengambil selisihnya. Jadi pedagang pasar bisa menghubungi distributornya dengan melampirkan faktur pembelian dan stok barangnya berapa dan biaya angkutnya berapa, nanti diklaim sama distributor ke atasnya, distributor pusat, nanti diklaim. Misal beli harga Rp34 ribu, itu kan Rp28 ribu per 2 liter, selisihnya dikembalikan bisa. Itu ada mekanismenya dari Kementerian Perdagangan," terangnya.
Namun, Ghazali mengakui masih banyak pedagang kecil yang menjual minyak goreng di kisaran harga Rp19 ribu sampai Rp20 ribu per liter atau jauh lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. "Cuma itu masih kita pantau juga kebijakan itu, karena belum ada sosialisasi dari Kemendag mekanismenya secara tertulis, kemarin saya dapat mekanismenya secara online dari pihak pengaduan Kemendag," jelas dia.
Lilis pedagang sembako di Pasar Modern BSD, mengaku telah menerima sosialisasi dari Pemkot Tangsel, terkait penetapan satu harga minya goreng. Namun dia mengaku bingung untuk mengklaim selisih bayar kepada pihak distributor.
"Kalau sosialisasi sudah kita terima, tapi yang saya bingung bagaimana cara mengklaim selisih bayar itu. Kemarin ada dari distributor minyak tropical mau menarik semua minyak goreng untuk disesuaikan harganya, tapi kebetulan merek itu habis di toko saya," jelasnya.
Lilis mengaku sampai saat ini masih menjual harga minyak goreng Rp20 ribu per liter. Dengan harga sebesar itu pun, pelanggannya tetap mau membeli.
"Saya sampaikan ke pelanggan saya masih jual harga lama. Karena mungkin stok yang harga baru di minimarket kosong, mereka beli dan sekarang tinggal sedikit," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya