Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga BBM naik, Aher ketok palu naikkan tarif angkutan umum

Harga BBM naik, Aher ketok palu naikkan tarif angkutan umum Kepala daerah ke KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Usai kenaikan BBM subsidi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) langsung menetapkan tarif angkutan umum di Jabar. Penetapan, dilakukan untuk mengantisipasi adanya tarif yang tidak terkendali.

Aher hari ini langsung menandatangani Pergub Nomor 77/2014 tentang perubahan terhadap pergub 38/2013 tentang tarif batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan.

Menurutnya dari perhitungan yang dilakukan Dishub Jabar, ini untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan tarif angkutan umum kepada masyarakat.

Dia memastikan tarif baru ini mulai berlaku sejak Pergub diteken dirinya hari ini. "Ya saya sudah tandatangani hari ini," terangnya di Gedung Sate Bandung, Selasa (18/11).

Berikut rekapitulasi tarif dan kenaikannya adalah sebagai berikut:

Bus Besar/Sedang tarif dasarnya naik dari Rp 134.87 pada 2013 lalu menjadi Rp 169,35. Sementara tarif dasar bawahnya menjadi Rp 135,48 dan tarif dasar atas Rp 220,15. Jika diurai bus besar/sedang naik 25,56 persen, menjadi Rp 7.500 dari Rp 5.500 pada sebelum kenaikan BBM.

Sementara untuk bus kecil mengalami kenaikan tarif dasar sebesar 28,16 persen dari Rp 181,88 menjadi Rp 233,10. Dengan batas bawah Rp 186,48 dan batas atas Rp 303,03 atau Rp 6.500 menjadi Rp 8.500.

Untuk bis kota pelajar dari Rp 1.500 jadi Rp 2.000. Sementara untuk Damri non tol naik Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 3.000 jadi Rp 4.000 dan Damri via tol menjadi Rp 5.500.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP