Hanura Sumut Pecat 2 Kader Tertangkap di Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura, Muhammad Fajri Siregar, mengatakan dua kadernya sekaligus anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat ditangkap di sebuah tempat hiburan malam telah dipecat. Kedua kadernya itu diketahui berinisial JS dan PG selaku Ketua dan Anggota Fraksi Hanura DPRD Labuhanbatu Utara.
"Benar (dipecat), secara prinsip kami tidak menoleransi kader yang terjerat hukum korupsi dan narkoba. Ini merupakan ketegasan dari Ketua DPD Hanura Sumut dan DPP Hanura," ucap Fajri kepada wartawan, Senin (9/8).
Pemecatan itu, kata Fajri, sebagai langkah Partai Hanura untuk membersihkan kader-kader yang tersandung kasus hukum.
"Langkah konkret secara internal untuk kader bersih dari korupsi dan narkoba. Ketua DPD tidak menutup celah-celah itu," katanya.
Fajri melanjutkan, pihaknya tidak akan memberikan dampingan maupun bantuan hukum terhadap dua mantan kadernya tersebut.
"Tidak melindungi orang-orang terkena narkoba dan korupsi. Kami tindak tegas narkoba dan korupsi menjadi bukti ketegasan Ketua DPD Hanura Sumut sebagai menindaklanjuti AD/ART partai," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satgas Covid-19 menangkap lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan 12 orang termasuk tujuh perempuan di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8) dini hari.
Kemudian, polisi juga menemukan beberapa pecahan pil ekstasi dalam ruangan yang diisi oleh lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut. Polisi lantas melakukan tes urine terhadap lima orang itu, dan mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya