Hanura Sumut Pecat 2 Kader Tertangkap di Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura, Muhammad Fajri Siregar, mengatakan dua kadernya sekaligus anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat ditangkap di sebuah tempat hiburan malam telah dipecat. Kedua kadernya itu diketahui berinisial JS dan PG selaku Ketua dan Anggota Fraksi Hanura DPRD Labuhanbatu Utara.
"Benar (dipecat), secara prinsip kami tidak menoleransi kader yang terjerat hukum korupsi dan narkoba. Ini merupakan ketegasan dari Ketua DPD Hanura Sumut dan DPP Hanura," ucap Fajri kepada wartawan, Senin (9/8).
Pemecatan itu, kata Fajri, sebagai langkah Partai Hanura untuk membersihkan kader-kader yang tersandung kasus hukum.
"Langkah konkret secara internal untuk kader bersih dari korupsi dan narkoba. Ketua DPD tidak menutup celah-celah itu," katanya.
Fajri melanjutkan, pihaknya tidak akan memberikan dampingan maupun bantuan hukum terhadap dua mantan kadernya tersebut.
"Tidak melindungi orang-orang terkena narkoba dan korupsi. Kami tindak tegas narkoba dan korupsi menjadi bukti ketegasan Ketua DPD Hanura Sumut sebagai menindaklanjuti AD/ART partai," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satgas Covid-19 menangkap lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan 12 orang termasuk tujuh perempuan di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8) dini hari.
Kemudian, polisi juga menemukan beberapa pecahan pil ekstasi dalam ruangan yang diisi oleh lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut. Polisi lantas melakukan tes urine terhadap lima orang itu, dan mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaMakruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya