Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura: Menkum HAM bertanggungjawab atas insiden di Lapas Sleman

Hanura: Menkum HAM bertanggungjawab atas insiden di Lapas Sleman menkumham dan pangdam IV datangi lapas sleman. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyebut, pembunuhan terhadap empat tahanan di dalam Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin harus bertanggungjawab.

"Menkumham harus bertanggungjawab terhadap insiden (Lapas Sleman) itu. Kenapa instansi di bawahnya bisa seenaknya membawa senjata laras panjang? Kan membawa senjata itu tidak bisa semena-mena," kata Ketua DPP Hanura, Saleh Husin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3).

Selain itu, Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini juga melihat pengamanan di Lapas Cebongan cukup lemah, sehingga para pelaku bisa membawa senjata masuk ke dalam.

"Ini kan memalukan Indonesia di mata internasional," tegas anggota Komisi V DPR itu.

Saleh juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap dalang di balik penembakan yang menewaskan empat orang penghuni lapas tersebut. Dia mengaku yakin polisi bisa mengungkap tragedi berdarah itu.

Menurut Saleh, tidak sulit mencari pembuktian kasus penembakan itu. Terlebih, terdapat bukti selongsong peluru bekas penembakan di lokasi kejadian.

"Kepolisian harus segera menangkap, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Itukan bisa diungkap dari selongsong yang ada, itu bisa dilakukan," tandasnya.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (23/3) dini hari, terjadi penyerangan dan penembakan terhadap empat orang narapidana yang mendekam di Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Dalam insiden itu, setidaknya enam orang sipir turut terluka karena mendapat pukulan dari belasan pelaku bercadar.

Diduga, kasus penembakan di LP Cebongan itu dilatarbelakangi kasus penusukan anggota Kopassus di sebuah kafe di Yogyakarta pada 19 Maret 2013. Pasalnya, empat narapidana yang tewas itu merupakan tersangka kasus tersebut, yaitu Dicky Sahetapy, Dedi, Adi, dan Johan. Keempatnya merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT). (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP