Hampir satu juta warga Jabar belum punya e-KTP
Merdeka.com - Jumlah masyarakat Jawa Barat yang belum mempunyai dokumen kependudukan berupa e-KTP hampir mencapai satu juta orang. Faktor infrastruktur menjadi salah satu hambatan pemerintah dalam mengakselerasi pelayanan administrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Abas Basari saat dihubungi, Jumat (6/4).
"Dari catatan kami, yang belum buat e-KTP itu 900 ribuan (orang) kalau belum rekam 370 ribu (orang)," katanya.
Angka itu didapat dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Namun, daerah yang paling banyak belum mempunyai e-KTP ada di Karawang, Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di daerah tersebut banyak pemukiman yang aksesibilitasnya tidak memadai.
"Ya kalau kendala banyak. Seperti tempat tinggalnya jauh, terpencil, sulit dihubungi karena ada di pegunungan atau di daerah pantai," ujarnya.
Masalah lain, di daerah terpencil itu sangat sulit mendapatkan jaringan yang memadai untuk proses administrasi e-KTP. Ditambah, sumber daya manusia (SDM) terbilang pas-pasan. Selama ini pun pemerintah di tingkat kecamatan kerap mengandalkan pekerja harian lepas.
Meski begitu, Abas menyatakan seluruh daerah sudah berkomitmen untuk mengakselerasi distribusi e-KTP di tahun ini. Terlebih, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan memantau langsung pelaksanaannya.
"Dipantau langsung sama dirjen. Setiap Kabupaten kota harus melaporkan setiap proses pembuatan e-KTP setiap harinya. Kalau begitu memang kasihan sih (pegawai di pemerintah daerah), tapi ini harus dikejar. Dari Januari proses ini sudah ditingkatkan," terang Abas.
Abas melanjutkan, berbagai program akselerasi e-KTP terus dilakukan. Yang terdekat, misalnya, Disdukcapil Jabar bersama Kemendagri akan menggelar pelayanan pembuatan e-KTP untuk warga Jabar dan perantau di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada 11 sampai 13 April 2018.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Jabar melibatkan tim Pemerintah kabupaten kota untuk bisa melayani warga daerah Jabar. Sedangkan warga di luar jabar akan diurus oleh perangkat dari Kementerian.
Bagi yang ingin mengurus administrasi, warga harus melengkapi persyaratan. Bagi penduduk yang berdomisili di luar pulau Jawa harus melampirkan dokumen berupa kartu keluarga (KK) asli beserta fotokopi. Sedangkan bagi warga yang e-KTP nya hilang bisa membawa surat keterangan dari kepolisian. Jika e-KTP nya rusak bisa melampirkan fotokopi dan fisik KTP lama dan fotokopi KK.
"Untuk rekam luar domisili perhatikan saja itu persyaratannya misalkan kalau luar Jawa kan harus ada KK asli, minta dipaketin dulu oleh keluarganya kan masih ada waktu. Termasuk harus ada yang asli dan fotocopy untuk pemula," jelas dia.
Dia menjelaskan ada beberapa alasan pelayanan pembuatan e-KTP skala besar ini dilakukan di IPDN. Pertama, kawasan Jatinangor merupakan persimpangan berbagai daerah. Lalu, terdapat sejumlah kampus besar yang tentunya dihuni mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Apalagi lokasinya juga tak jauh dari kawasan industri besar.
"(Jatinangor) sangat dimungkinkan banyak mahasiswa yang tidak sempat membuat e-KTP di kampung halamannya kita dekatkan di situ. Kedua di sana juga dekat daerah industri ada Kahatex dan lainnya. Mudah-mudahan mereka sempat karena dekat dan cepat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya