Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamka, ulama yang tak bisa dibeli dan tak mau terima gaji

Hamka, ulama yang tak bisa dibeli dan tak mau terima gaji KH. Buya Hamka. ©blogspot.com

Merdeka.com - Sebagai seorang ulama, kebesaran Hamka tidak hanya diakui di Indonesia. Namanya harum di negara-negara sahabat. Hamka bahkan mendapat gelar doktor honoris causa dari Universitas Al Azhar, Kairo dan Universitas Kebangsaan Malaysia.

Nama lengkap Hamka adalah Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah. Lebih dikenal dengan panggilan Buya Hamka, dia salah satu sosok pendakwah yang berperan besar dalam perkembangan Islam di Indonesia.

Hamka yang lahir pada 17 Februari 1908 di Maninjau, Sumatera Barat meneruskan perjuangan ayahnya yang bernama Syekh Abdul Karim bin Amrullah atau dikenal sebagai Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau.

Pada masa Orde Baru, Hamka juga dikenal sebagai ulama yang kritis. Pada Pemilu 1971, muncul isu tentang monoloyalitas yang dilontarkan Golkar. Hamka pun menjawab imbauan agar pegawai negeri mencoblos Golkar dengan kalimat yang kritis.

Saat itu, dalam kondisi sakit dia menulis untuk majalah Panjimas. Isinya sebagian dipetik sebagai berikut: "Saya adalah seorang rakyat Indonesia yang pertama berlindung kepada Allah, di bawah kibaran Merah Putih dan presidennya adalah Soeharto. Dari segi keahlian saya dan bidang saya, telah saya bantu presiden ini dan tetap akan saya bantu. Selama tenaga masih ada dan kalau presiden memerlukan! Kalau presiden tidak memerlukan tidak pula saya akan kasak kusuk minta diperhatikan.

Inilah yang bernama loyalitas. Dengan pernyataan loyalitas ini bukan berarti bahwa saya mesti masuk salah satu partai politik. Bukanlah berarti saya mesti membantu kampanye Golkar!...Saya akan tusuk 3 Juli nanti tanda gambar yang tetap rahasia dalam hati saya."

Demikian Hamka dengan pendirian yang kuat bahwa dia senantiasa kritis terhadap pemerintahan.

Pada masa Orde Baru itu pula, pemerintah berniat membentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Hamka, keberadaan majelis ini baik untuk membantu pemerintah, untuk memberi nasihat diminta atau tidak diminta.

Namun demikian, Hamka menyampaikan sikapnya dengan jelas, bahwa ulama tidak bisa dibeli. Hamka menulis tajuk di majalah Panjimas seperti dikutip M Roem dalam bukunya Bunga Rampai dari Sejarah. "Kalau saya diminta menjadi anggota Majelis Ulama saya terima, akan tetapi ketahuilah saya sebagai Ulama tidak dapat dibeli," demikian tegas Hamka.

Hamka pun kemudian terpilih sebagai ketua Majelis Ulama. Dan dalam mengemban jabatan ini, prinsip pengabdian tanpa pamrih muncul dari Hamka. Sesuai dengan pandangannya, anggota Majelis Ulama sebaiknya tidak makan gaji.

Hamka pun konsisten. Dia menolak gaji sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia dalam kurun 1975-1980 dan dilanjutkan kurun 1980-1985. Tidak sepeserpun gaji yang dia terima dari pengabdian panjangnya itu.

Maka ironis, jika beberapa tahun kemudian, ada seorang bendahara majelis ulama, Chairun Nisa yang tertangkap KPK karena dugaan suap. Sungguh, sebuah pengkhiatan terhadap prinsip pengabdian tanpa pamrih seperti ditunjukkan Buya Hamka.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
7 Ulama yang Berjasa Besar Sebarkan Ajaran Islam di Sidoarjo, Makamnya Berbaur dengan Warga Biasa
7 Ulama yang Berjasa Besar Sebarkan Ajaran Islam di Sidoarjo, Makamnya Berbaur dengan Warga Biasa

Makam para ulama ini terletak di pemakaman umum desa.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Ulama Jabar Dukung Anies-Cak Imin, Minta Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Curang
Ulama Jabar Dukung Anies-Cak Imin, Minta Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Curang

Total, ada sebanyak 265 ulama dan tokoh masyarakat yang hadir dalam deklarasi itu.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Jatim Kiblat Kerukunan Umat Beda Agama di Indonesia, Pemimpinnya Hargai Semua Agama
4 Fakta Jatim Kiblat Kerukunan Umat Beda Agama di Indonesia, Pemimpinnya Hargai Semua Agama

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur melebihi rata-rata nasional.

Baca Selengkapnya