Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamili pacarnya di atas motor, Dimas dipolisikan karena ogah nikahi

Hamili pacarnya di atas motor, Dimas dipolisikan karena ogah nikahi Ilustrasi Pasangan Seks. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dimas Santoso (20) pemuda asal desa Nglarep Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi atas dugaan menghamili gadis di bawah umur, Sabtu (28/3). Peristiwa ini diketahui saat S (54) ayah Bunga (samaran) warga Purwoasri curiga pada anaknya yang mengalami perubahan fisik pada tubuhnya.

Karena curiga, Bunga (17) dibawa ke bidan dan ternyata telah hamil 7 bulan. Mendengar anaknya hamil orangtua korban sempat marah dan mendesak siapa yang telah menghamilinya. Karena didesak korban kemudian mengaku telah dihamili Dimas sejak September 2014 lalu.

Kemudian Bunga menceritakan kronologis hingga dia hamil pada ayahnya. Menurutnya saat itu dirinya bersama pelaku pergi tempat wisata Bendungan Gerak Waru Turi di Desa Jabon Kecamatan Banyakan.

Saat kondisi sepi pelaku membujuknya dan mengajak korban berhubungan layaknya suami istri di atas sepeda motor. Karena selalu disertai bujuk rayuan, akhirnya keduanya kecanduan hingga berulang kali melakukan hubungan intim tiap kali ada kesempatan keluar bersama.

Mendapat keterangan anaknya S berusaha mencari pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban untuk menikahi anaknya. Namun karena tak ada jawaban, hingga akhirnya orangtua korban melaporkan pelaku ke polisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan pihaknya masih memintai keterangan saksi dan korban serta mengumpulkan alat bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Jika terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur Dimas bisa dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP