Hamili Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Mahasiswa Bunuh Pacar
Terungkapnya identitas korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku pembunuhan, yaitu pacar korban yang berinisial HP.
Saat itu korban ditemukan meninggal di area kebun durian.
Hamili Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Mahasiswa Bunuh Pacar
Seorang mahasiswa di Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial HP (20) tega membunuh pacarnya yang berinisial WW (19) warga Kabupaten Ciamis. Aksi tersebut dilakukan pelaku karena tidak mau bertanggung jawab usai mengetahui pacarnya hamil.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa terungkapnya aksi pembunuhan yang dilakukan HP berawal dari kejadian penemuan jasad korban WW pada Rabu (29/11) sore. Saat itu korban ditemukan meninggal di area kebun durian, Desa Puteran, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami yang menerima laporan penemuan jasad itu langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Hasil pengamatan jazad korban ditemukan luka di bagian wajah, robek di bagian bawah telianga, leher, pundak, dan punggung,” kata Zainal, Kamis (30/11).
Atas penemuan tersebut, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Soekardjo untuk kemudian dilakukan autopsi. Ketika itu, diakuinya, identitas korban belum diketahui dan sempat membuat tim khusus untuk mencari informasi sampai akhirnya ditemukan.
Terungkapnya identitas korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku pembunuhan, yaitu pacar korban yang berinisial HP. Akhirnya HP pun langsung dicari keberadaannya dan akhirnya diamankan oleh polisi.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat melakukan tindakan tegas dan terukur kepada HP. Itu karena HP sempat melawan dan akan melarikan diri.
Di hadapan polisi, HP mengaku perbuatannya membunuh pacarnya yang berinisial WW.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum terjadi pembunuhan korban sempat melakukan komunikasi dan menyampaikan kalau dirinya sudah 2 belum datang bulan,” ungkapnya.
Dalam komunikasi tersebut, keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu di kampus HP namun kemudian korban datang menjemputnya.
HP pun kemudian membonceng WW di sekitar tempat kejadian perkara yang situasi saat itu sedang sepi.
Di lokasi kejadian, keduanya sempat cekcok karena korban meminta HP bertanggung jawab. Namun yang terjadi malah HP memukul wajah korban dua kali dan menarik tangan WW hingga terjatuh dalam kondisi miring.
Jatuhnya korban tidak menjadikan pelaku berhenti menganiaya WW. Yang kemudian dilakukan adalah HP mengeluarkan kayu balok dari dalam tas yang diduga telah dipersiapkan sejak dijemput oleh korban WW.
"Korban WW dipukul memakai kayu balok ke bagian pundak 2 kali, dipukul di bagian kepala dan leher 3 kali dengan total 5 kali pukulan. Dalam kondisi lemah dan masih bergerak tersangka mengeluarkan sebilah pisau kerambit menusukan ke bagian rusuk kanan 2 kali karena tak tembus akhirnya menusukan ke bagian leher 3 kali, ke bawah telinga dan tersangka langsung meninggalkan korban untuk kembali lagi ke kampusnya," jelasnya.
Kepada polisi, HP mengaku aksi yang dilakukannya dipicu karena pacarnya yang telah dipacari selama 4 tahun sedang hamil 2 bulan.
“Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana dan hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.