Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai sistem ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) saat ini tak logis diterapkan. Menurut dia, PT ini menghalangi parpol yang tak lolos parlemen mencalonkan kader potensialnya maju dalam Pilpres. Bagi Hamdan, PT ini menghilangkan hak parpol.
"Tidak logis ada sistem threshold (ambang batas) untuk presiden. Sama dengan Pak Refly Harun itu menghilangkan hak partai politik. Kemudian yang kedua, menjadi tidak logic karena ukurannya pemilu sebelumnya yang orangnya sudah tidak ada," jelasnya usai menghadiri diskusi publik bertema Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia yang diselenggarakan Jenggala Center di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Hamdan membandingkan sistem pada Pemilu 2019 dengan Pemilu tahun 2009 dan 2014. Penerapan PT pada Pemilu 2019 tak logis karena menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai ukuran PT.
"Sebelum 2019, di 2014 dan 2009, kan berdekatan pemilu presiden dan pemilu DPR. Pemilu DPR dulu sehingga hasil DPR itu menjadi dasar threshold untuk presiden. Itu masih logic karena DPR-nya sama untuk masa pemerintahan yang sama. Kalau DPR-nya sebelumnya untuk pemerintahan yang akan datang itu enggak logic. Itu sama sekali enggak ada logikanya," paparnya.
Menurutnya sistem PT ini harus dihapus menjadi nol persen. Harus dihapus jadi nol persen. Kecuali pemilu tidak serentak. Kalau pemilu serentak harus nol persen," ujarnya.
Terkait konvensi sebagaimana dilakukan di Amerika Serikat untuk menjaring capres potensial, menurut Hamdan tak perlu diterapkan di Indonesia. AS, kata dia, menerapkan sistem konvensi mengurai jumlah peserta yang akan maju di Pilpres.
"Kita bisa dengan cara itu tapi bagi saya tidak perlu. Prosesnya itu adalah pertama memberi kesempatan yang seluas-luasnya. Putaran kedua baru hanya dua pasangan. Karena itu mau 16 nama pasangan calon enggak masalah nanti akan terakumulasi jadi dua (di putaran kedua)," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya