Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol

Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai sistem ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) saat ini tak logis diterapkan. Menurut dia, PT ini menghalangi parpol yang tak lolos parlemen mencalonkan kader potensialnya maju dalam Pilpres. Bagi Hamdan, PT ini menghilangkan hak parpol.

"Tidak logis ada sistem threshold (ambang batas) untuk presiden. Sama dengan Pak Refly Harun itu menghilangkan hak partai politik. Kemudian yang kedua, menjadi tidak logic karena ukurannya pemilu sebelumnya yang orangnya sudah tidak ada," jelasnya usai menghadiri diskusi publik bertema Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia yang diselenggarakan Jenggala Center di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Hamdan membandingkan sistem pada Pemilu 2019 dengan Pemilu tahun 2009 dan 2014. Penerapan PT pada Pemilu 2019 tak logis karena menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai ukuran PT.

"Sebelum 2019, di 2014 dan 2009, kan berdekatan pemilu presiden dan pemilu DPR. Pemilu DPR dulu sehingga hasil DPR itu menjadi dasar threshold untuk presiden. Itu masih logic karena DPR-nya sama untuk masa pemerintahan yang sama. Kalau DPR-nya sebelumnya untuk pemerintahan yang akan datang itu enggak logic. Itu sama sekali enggak ada logikanya," paparnya.

Menurutnya sistem PT ini harus dihapus menjadi nol persen. Harus dihapus jadi nol persen. Kecuali pemilu tidak serentak. Kalau pemilu serentak harus nol persen," ujarnya.

Terkait konvensi sebagaimana dilakukan di Amerika Serikat untuk menjaring capres potensial, menurut Hamdan tak perlu diterapkan di Indonesia. AS, kata dia, menerapkan sistem konvensi mengurai jumlah peserta yang akan maju di Pilpres.

"Kita bisa dengan cara itu tapi bagi saya tidak perlu. Prosesnya itu adalah pertama memberi kesempatan yang seluas-luasnya. Putaran kedua baru hanya dua pasangan. Karena itu mau 16 nama pasangan calon enggak masalah nanti akan terakumulasi jadi dua (di putaran kedua)," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang

Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Sirekap, PAN: Kalau Memang Ada Dibuka Saja!
Hasto PDIP Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Sirekap, PAN: Kalau Memang Ada Dibuka Saja!

Hasto mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya