Hamdan Zoelva klaim tidak mendaftar seleksi hakim konstitusi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan tidak mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Terkait namanya yang masuk daftar peserta, Hamdan mengklaim itu karena dia didaftarkan oleh sejumlah LSM.
"Saya memang tidak mendaftar untuk jadi calon hakim MK, akan tetapi saya dilapori ada banyak tokoh dan ormas yang mendaftar," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).
Hamdan mengaku menerima sejumlah kabar terkait pendaftaran namanya ke panitia seleksi. Dia mengaku sempat dikonfirmasi oleh Sekretariat Negara (Setneg) terkait kesediaannya untuk didaftarkan.
"Ya saya katakan saya sangat menghargai para tokoh dan LSM yang mendaftarkan, sehingga terdaftarlah nama saya di situ," kata dia.
Selanjutnya, Hamdan mengatakan memiliki alasan tertentu mengapa dia tidak mendaftar sendiri. Salah satunya adalah karena Hamdan merupakan hakim yang masih aktif di MK.
"Tidak elok sebagai hakim yang sedang menjabat dan sebagai ketua MK ikut mendaftarkan diri," kata dia.
Meski demikian, Hamdan membantah jika alasannya tidak mendaftar disebabkan adanya dua advokat aktif yang menjadi anggota pansel, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun. Dia hanya merasa kurang pantas untuk mendaftar.
"Saya tidak tahu ada yang mendaftarkan dan rupanya itu dimungkinkan dalam pansel," ungkap dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya