Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamdan Zoelva klaim tidak mendaftar seleksi hakim konstitusi

Hamdan Zoelva klaim tidak mendaftar seleksi hakim konstitusi Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan tidak mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Terkait namanya yang masuk daftar peserta, Hamdan mengklaim itu karena dia didaftarkan oleh sejumlah LSM.

"Saya memang tidak mendaftar untuk jadi calon hakim MK, akan tetapi saya dilapori ada banyak tokoh dan ormas yang mendaftar," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).

Hamdan mengaku menerima sejumlah kabar terkait pendaftaran namanya ke panitia seleksi. Dia mengaku sempat dikonfirmasi oleh Sekretariat Negara (Setneg) terkait kesediaannya untuk didaftarkan.

"Ya saya katakan saya sangat menghargai para tokoh dan LSM yang mendaftarkan, sehingga terdaftarlah nama saya di situ," kata dia.

Selanjutnya, Hamdan mengatakan memiliki alasan tertentu mengapa dia tidak mendaftar sendiri. Salah satunya adalah karena Hamdan merupakan hakim yang masih aktif di MK.

"Tidak elok sebagai hakim yang sedang menjabat dan sebagai ketua MK ikut mendaftarkan diri," kata dia.

Meski demikian, Hamdan membantah jika alasannya tidak mendaftar disebabkan adanya dua advokat aktif yang menjadi anggota pansel, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun. Dia hanya merasa kurang pantas untuk mendaftar.

"Saya tidak tahu ada yang mendaftarkan dan rupanya itu dimungkinkan dalam pansel," ungkap dia.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK 'Ngedumel' Tim AMIN Minta Ahli Patra M Zen Didahulukan Minta Cepat, Belum Disumpah
VIDEO: Ketua MK 'Ngedumel' Tim AMIN Minta Ahli Patra M Zen Didahulukan Minta Cepat, Belum Disumpah

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Hakim MK: Tidak Pada Tempatnya bila Mahkamah jadi Tumpuan Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu
Hakim MK: Tidak Pada Tempatnya bila Mahkamah jadi Tumpuan Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu

Hakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya