Hambit Bintih ingin Akil Mochtar jujur di persidangan perdana
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Jika tak ada halangan, sidang mantan politikus Partai Golkar itu rencananya bakal digelar pukul 15.00 WIB.
Banyak pihak ingin supaya dalam persidangan Akil jujur mengungkapkan semua kejahatannya. Salah satunya adalah Bupati non-aktif Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Hambit yang juga
"Harapannya ya Akil ungkap semua biar masyarakat tahu," kata Hambit kepada awak media saat menunggu giliran sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut informasi, Akil bakal dijerat lima dakwaan berbeda. Pertama dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak-Banten, dan kedua dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas-Kalimantan Tengah. Kemudian dugaan gratifikasi sengketa pilkada Lampung Selatan, Banten, Tapanuli Tengah, Morotai, Maluku Utara, Buton, dan Jawa Timur. Selanjutnya adalah dua dakwaan soal dugaan pencucian uang.
Berkas perkara Akil baru diantarkan hari ini. Tinggi berkas itu mencapai sedikit di atas lutut. Membawanya pun haru menggunakan kereta dorong.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaCak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaKampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBatuk bawaan hamil memiliki tanda dan ciri yang berbeda.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaBunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Baca Selengkapnya