Hakim putuskan swastanisasi air Jakarta langgar hukum
Merdeka.com - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait swastanisasi air disambut meriah oleh Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). Sebab dalam putusan tersebut, sebagian gugatan warga negara dari KMMSAJ dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai Iim Nurohim.
Majelis hakim menolak eksepsi para tergugat, meragukan pernyataan sebagian tergugat dan menganggap tergugat lalai. KMMSAJ menggugat Presiden RI, Wakil Presiden RI, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, PAM Jaya, DPRD DKI, dan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, para tergugat juga terbukti melakukan penyalahan hukum dengan melakukan kerjasama antara PT PAM Jaya dengan PT Aetra dan PT Palyja, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 triliun. Oleh karena itu, hakim memutuskan perjanjian kerjasama tersebut dibatalkan.
Sebagai langkah menghentikan swastanisasi air di Jakarta, pengadilan mencabut surat putusan dari Gubernur DKI Jakarta dan Kemenkeu. Pengadilan juga memutuskan menghukum para tergugat dengan membayar denda atau akuisisi.
Namun gugatan provisi dari KMMSAJ tidak dikabulkan, sehingga pihak tergugat masih bisa melakukan proses hukum, seperti banding dan kasasi. Meski begitu, pihak KMMSAJ yang sebagian besar adalah wanita tetap merasa bersyukur karena keadilan rakyat telah ditegakkan.
"Kami berterima kasih kepada PN Jakpus yang masih mendengarkan aspirasi rakyat. Hari ini adalah hari merdeka atas penjajahan air dari asing," ujar kuasa hukum KMMSAJ, Arif Maulana usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/3).
Lebih lanjut, Arif mengatakan pemerintah harus tunduk pada putusan yang sudah diketuk palu ini, dan segera mengusir PT Palyja dan PT Aetra untuk mengambil alih air Indonesia.
"Gubernur harus mengusir perusahaan itu malam ini dan tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak untuk mengakuisisi perusahaan tersebut," lanjut Arif.
Sidang yang berlangsung selama dua jam, dari pukul 17.00 WIB ini berlangsung secara khidmat, dan diakhiri dengan iringan lagu Indonesia Raya sebagai rasa syukur adanya keadilan rakyat Indonesia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional
KPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaParahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong
Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaSempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar
Saat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnya