Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Parlas dianggap ngaco menangkan perusahaan pembakar hutan

Hakim Parlas dianggap ngaco menangkan perusahaan pembakar hutan Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai penolakan Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup yang melakukan gugatan perdata senilai Rp 7,9 triliun kepada perusahaan pembakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau (BMH) tak logis. Daniel menilai putusan pengadilan yang dipimpin Hakim Parlas Nababan tak pro terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.

"Keputusan yang sangat ngaco, tidak perhatikan fakta 1,8 juta lahan terbakar berbulan-bulan dengan jutaan korban bahkan sampai ada yang meninggal. Sangat tidak perhatikan rasa keadilan dan akal sehat. Sangat tidak layak argumen hakimnya," kata Daniel saat dihubungi, Senin (5/1).

Menurut Anggota Komisi IV DPR ini, keputusan Parlas itu sama dengan menyatakan bahwa membakar hutan itu tak masalah. "Kalau gitu mari kita ramai-ramai bakar lahan dan hutan," ujarnya.

Daniel menegaskan komisi IV DPR sudah berencana memanggil beberapa pihak terkait. Selain itu juga akan mendesak Menteri KLH Siti Nurbaya mengajukan banding.

"Komisi IV sudah desak agar Kemenhut segera banding dan melibatkan Komisi Yudisial untuk mengawasi proses pengadilan bandingnya, bahkan kita minta KPK untuk memantau dan supervisi," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera
Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Rombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.

Baca Selengkapnya
Mengenal Suku Togutil, Kelompok Etnis yang Hidup secara Nomaden di Kawasan Hutan Pulau Halmahera
Mengenal Suku Togutil, Kelompok Etnis yang Hidup secara Nomaden di Kawasan Hutan Pulau Halmahera

Semakin ke sini kehidupan mereka semakin terancam. Diduga ada kaitannya dengan usaha ekspansi sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Hakim Sentil Saksi Kasus Korupsi Tol Layang MBZ: Proyek Triliunan Kayak Gini Kok Main-Main, Akal-Akalan Ini!
Hakim Sentil Saksi Kasus Korupsi Tol Layang MBZ: Proyek Triliunan Kayak Gini Kok Main-Main, Akal-Akalan Ini!

Hakim menilai saksi tidak serius saat menangani proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Sesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya