Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Nuril yang peras pengacara dihukum non-palu 2 tahun

Hakim Nuril yang peras pengacara dihukum non-palu 2 tahun

Merdeka.com - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Nuril Huda berupa non-palu selama 2 tahun. Majelis hakim menyatakan Nuril terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pengacara.

"Menyatakan hakim terlapor telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Menjatuhkan sanksi berat berupa hakim non-palu selama 2 tahun," ujar Ketua MKH Eman Suparman membacakan amar putusan dalam sidang di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (6/3).

Sanksi yang dijatuhkan terbilang lebih ringan dari rekomendasi yang diberikan Komisi Yudisial (KY) berupa pemberhentian dengan hak pensiun. Ini karena majelis hakim menilai Nuril belum memiliki catatan pelanggaran disiplin selama menjadi hakim.

Atas dasar itu, majelis hakim menilai Nuril harus menjalani pembinaan di bawah pengawasan MA.

"Mengingat hakim terlapor belum pernah melakukan pelanggaran disiplin, maka majelis hakim menilai hakim pelapor dapat dikembalikan kepada MA untuk menjalani pembinaan," ujar anggota MKH Suparman Marzuki.

Terkait dengan putusan ini, Hakim Nuril menyatakan menerima sanksi yang dijatuhkan. Dia pun menyerahkan nasibnya pada kebijakan MA

"Semua tergantung pimpinan," terang Nuril usai persidangan.

Sebelumnya, KY menerima laporan yang menyatakan hakim Nuril Huda meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 juta kepada pengacara. Hal itu dilakukan karena Hakim Nuril mendapat instruksi dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mencari dana guna peresmian gedung Pengadilan Tipikor Palangkaraya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Nelayan Indramayu Curhat Dipalak Bajak Laut, Ganjar: Kita Sikat
Nelayan Indramayu Curhat Dipalak Bajak Laut, Ganjar: Kita Sikat

Ganjar mengapresiasi keberanian nelaysn menungkap praktik pungli.

Baca Selengkapnya
Ketua TPN Ganjar-Mahfud Nilai Banyak Kecurangan Pilpres Secara Terstruktur dan Masif
Ketua TPN Ganjar-Mahfud Nilai Banyak Kecurangan Pilpres Secara Terstruktur dan Masif

Tim hukum TPN tengah menelusuri terkait dugaan adanya pelanggaran pada di kontestasi Pemilu 2024 ini dan sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya