Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK: Pancasila tak perlu dihafal, tapi dilaksanakan

Hakim MK: Pancasila tak perlu dihafal, tapi dilaksanakan Akil Mochtar. mahkamahkonstitusi.go.id

Merdeka.com - Hakim Konstitusi Akil Mochtar menilai tidak hafalnya salah seorang calon hakim konstitusi dengan Pancasila bukan merupakan hal serius. Namun demikian, Akil menekankan, seorang hakim konstitusi wajib menjalankan inti dari nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila tidak perlu dihafalkan, tapi dilaksanakan. Kalau Hafal Pancasila tapi perbuatannya tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila bagaimana? Itu artinya Pancasila tidak dilaksanakan," ujar Akil di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (4/3).

Akil mengatakan, tugas hakim sekarang ini yang lebih penting adalah melaksanakan amanat Pancasila. Ini karena Pancasila terbukti tidak dihayati dan dijalankan oleh para pejabat negara.

"Menghafal Pancasila itu seperti kembali lagi di masa sekolah dulu. Hal yang terpenting sekarang melaksanakan Pancasila agar tidak terjadi penyelewengan selama menjabat sebagai hakim," kata dia.

Sebelumnya, terdapat seorang calon hakim konstitusi yang tidak dapat sila-sila Pancasila secara benar saat menjalani fit and proper test di DPR. Calon tersebut adalah Djafar Al Bram.

Awalnya, Djafar diminta untuk membacakan seluruh sila Pancasila oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Achmad Basarah. Djafar salah menyebut sila kedua dengan membubuhkan kata 'Peri' di awal kalimat dan sila keempat yang mengganti kata 'perwakilan' dengan kata 'keadilan'.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya