Hakim minta Fathanah siapkan pembuktian terbalik
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango yang memimpin persidangan Ahmad Fathanah meminta terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang ini segera menyiapkan pembuktian terbalik hartanya. Nawawi mengatakan, pembuktian itu untuk membantah dakwaan pencucian uang yang dialamatkan kepada terdakwa.
"Sesuai dengan aturan, untuk dakwaan pencucian uang, terdakwa harus menggunakan hak-haknya untuk melakukan pembuktian terbalik. Maka dari itu majelis mengingatkan kepada terdakwa dan tim kuasa hukum supaya mempersiapkan pembuktian terbalik," kata Hakim Ketua Nawawi sebelum menutup sidang Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9).
Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Fathanah, Sugiyono, mengatakan Farhanah menyetujuinya. Namun pihaknya meminta kepada majelis hakim supaya Fathanah diberi waktu menghadirkan saksi ahli dan meringankan.
Lantas, Hakim Ketua Nawawi sempat menyinggung Fathanah soal kehadiran Septy dalam sidang. Dia bertanya apakah Fathanah sudah sempat bertemu dengan istrinya itu.
"Saudara tadi sempat bertemu dengan yang tadi batal bersaksi itu (Septy)?," tanya Hakim Ketua Nawawi.
"Iya, itu istri saya yang mulia. Tadi sudah sempat bertemu," ujar Fathanah dengan wajah sumringah.
Kemudian, Hakim Ketua Nawawi mengatakan Septy menggunakan haknya menolak bersaksi dan mengundurkan diri dari persidangan. Lantas, Fathanah langsung mengatakan juga akan mengajukan keberatan jika Septy bersaksi.
"Tadinya saya juga mau bilang hal yang sama kalau Septy bersaksi," ujar Fathanah.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKepada mereka, Edmund menyebutkan Pancasila dari sila ke 1 sampai 5.
Baca Selengkapnya"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya