Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Minta Andi Irfan Jaya Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki

Hakim Minta Andi Irfan Jaya Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat menunda melanjutkan sidang kasus Gratifikasi pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. Sidang ditunda setelah majelis hakim meminta keterangan saksi selanjutnya yaitu Andi Irfan Jaya tak digelar secara virtual.

Sebelum mengagendakan kesaksian Andi Irfan Jaya, majelis hakim dipimpin Ignatius Eko Purwanto mendengar keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking. Suami Anita Dewi Kolopaking itu menjadi saksi atas terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Baik ya saudara penuntut umum, mencermati persidangan yang berlangsung ya. Tidak ideal mendengar kesaksian dari Andi Irfan secara virtual, karena ada barang bukti yang mungkin akan diperlihatkan secara langsung juga, sekaligus juga kemungkinan pertanyaan juga tidak sesederhana yang dibayangkan gitu ya," kata Hakim Ketua Ignatius Eko Purwanto saat persidangan, Rabu (11/11).

"Untuk itu pemeriksaan saksi yang berikutnya untuk Andi Irfan kita agendakan pada sidang berikutnya gitu ya, nanti silahkan ditanggal kembali untuk sidang berikutnya, tdak virtual," sambungnya.

Lalu, terkait dua orang saksi lainnya yang dikabarkan sedang sakit yakni Djoko Soegiarto Tjandra dan Anita Dewi Kolopaking, di ingin agar JPU bisa menghadirkan saksi lainnya, sambil menunggu kesembuhan dua orang tersebut. Namun, dia tidak ingin saksi yang dihadirkan itu dilakukan secara virtual seperti rencana yang akan dilakukan oleh Andi Irfan Jaya tersebut.

"Karena saya yakin kalau virtual tidak akan sesederhana yang kita bayangkan gitu ya, namun demikian pengajuannya penuntut umum istilahnya punya skenario sendiri. Apakah umpamanya, tadi kan rencanaya punya ada panggil Djoko Tjandra lagi, tapi dia sakit gitu kan," jelasnya.

"Kemudian Anita Kolopaking sakit, kalau memang itu mau dihadirkan dalam kaitannya mereka saling juga istilah dikonfrontir tentunya, tujuannya bisa bersamaan, diagendakan pada hari yang bersamaan. Sehingga, di sini karena banyak saksi yang lain, bisa juga melompat kepada saksi yang lain gitu ya. Bagaimana, ini penyampaian dari kami, karena kenyataannya virtual tidak mendukung," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum mengaku untuk menghadirkan Andi Irfan Jaya karena adanya sedikit kendala.

"Terima kasih yang mulia, intinya kendala di penuntut umum khusus untuk Andi Irfan yang mulia, itu kendalanya di KPK sendiri yang mulia," jawab JPU.

Diketahui, Dalam Dakwaan JPU, Andi Irfan Jaya dengan sengaja memberi bantuan pada jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima uang senilai USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu diberikan pada Pinangki guna mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung.

Andi Irfan juga didakwa telah melakukan tindakan permufakatan jahat melakukan tindakan korupsi. Pemufakatan jahat tersebut dilakukan bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

Ketiganya bermufakat jahat guna memberi atau menjanjikan uang sebesar USD 10 juta atau senilai Rp 145 miliar kepada Pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Mahkamah Agung (MA).

Atas perbuatannya, Andi Irfan Jaya didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Dia juga didakwa melanggar Pasal 15 Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 15 Juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tiba-tiba Dihampiri Cewek, Dikira Mau Tanya Malah Keluarin Gombalan Maut Bikin Ngakak

Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tiba-tiba Dihampiri Cewek, Dikira Mau Tanya Malah Keluarin Gombalan Maut Bikin Ngakak

Berikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.

Baca Selengkapnya
Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyesalkan aksi perusuh yang memicu kebakaran sejumlah ruko, rumah dinas, juga kantor di Waena, Jayapura.

Baca Selengkapnya
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggunnya Irawati Adik Ipar Irjen Krishna Murti, Kini jadi Ketua Persit Siliwangi Usai Suami Diangkat jadi Pangdam

Anggunnya Irawati Adik Ipar Irjen Krishna Murti, Kini jadi Ketua Persit Siliwangi Usai Suami Diangkat jadi Pangdam

Dia hadir dalam balutan seragam persit kala mendampingi sang suami.

Baca Selengkapnya
Umumkan Hubungannya, Iptu Hafiz Akbar ke Putri Andika Perkasa 'Butuh 26 Tahun tapi Dia Layak Ditunggu'

Umumkan Hubungannya, Iptu Hafiz Akbar ke Putri Andika Perkasa 'Butuh 26 Tahun tapi Dia Layak Ditunggu'

Iptu Hafiz Akbar akhirnya umumkan hubungannya dengan Angela putri Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Dijodohkan Oleh Sang Ayah, Begini Kisah Cinta Hetty dengan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa

Dijodohkan Oleh Sang Ayah, Begini Kisah Cinta Hetty dengan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa

Siapa sangka, kisah asmaranya bersama sang istri rupanya diawali dengan perjodohan. Awalnya, sang istri justru merasa enggan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya