Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim mengaku sudah pusing dengan perkara Anas

Hakim mengaku sudah pusing dengan perkara Anas wafid bersaksi disidang anas. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ada kejadian unik dalam persidangan Anas Urbaningrum hari ini. Majelis hakim tiba-tiba mengeluh setelah mendengarkan protes Anas soal perkaranya.

Selepas mendengarkan kesaksian Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, Anas menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum. Sebabnya adalah dia merasa kesaksian Mubarok sangat bertolak belakang dengan dakwaan jaksa. Dia pun meminta supaya majelis hakim bisa memeriksa saksi-saksi di luar perkara.

"Ini yang mulia yang saya katakan sejak awal. Dalam persidangan ini kan kita mencari keadilan. Seharusnya kan majelis hakim bisa mencari kebenaran dari saksi-saksi lain," kata Anas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7).

Namun, Ketua Majelis Hakim Haswandi menampik permintaan Anas. Menurut dia, kewenangan majelis hakim hanya bisa memeriksa dan menyidangkan perkara ada dalam berkas.

"Kami hanya berwenang memeriksa berkas yang dilimpahkan. Yang dilimpahkan saja sudah bikin pusing. Sidang sampai jam 12 malam. Hehehe. Ya, baik dilanjutkan," kata Hakim Ketua Haswandi sambil tersenyum.

Mendengar jawaban hakim, Anas lantas tersenyum diikuti para pengunjung sidang yang cekikikan.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan

Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Anies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?
Anies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?

Anies menjamin, bersama Cak Imin membuka dialog. Termasuk membuka ruang orang-orang yang kontra kepada dirinya untuk berdialog.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya