Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Ingatkan Jaksa dan Kuasa Hukum Buktikan Perbuatan Sofyan Basir

Hakim Ingatkan Jaksa dan Kuasa Hukum Buktikan Perbuatan Sofyan Basir Dirut PLN Sofyan Basir jadi saksi di sidang suap PLTU Riau-1. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi dalam sidang dugaan turut membantu tindak pidana suap pengerjaan proyek PLTU Riau-1 oleh bekas Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Tidak banyak hal teknis yang didalami oleh jaksa ataupun penuntut umum dari keterangan Novanto kecuali pertemuan yang melibatkan Sofyan dengan bekas Ketua DPR itu.

Novanto mengaku ada dua kali pertemuan antara dirinya dengan Sofyan, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Eni Maulani Saragih. Tiap kali pertemuan, mereka membahas kelanjutan proyek pembangkit listrik yang dikerjakan perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources dan Samantaka Batubara.

Meski tidak dominan, jaksa dan penasihat hukum sesekali menyinggung hal teknis terkait proyek listrik tersebut yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan, mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Novanto yang lebih sering dijawab tidak tahu.

Ketua majelis hakim, Hariono kemudian menyelak dengan mengingatkan agar seluruh pihak fokus dengan perbuatan yang didakwakan kepada Sofyan Basir.

"Kami ingatkan baik kepada penasihat hukum dan JPU, coba proyek ini sudah benar gitu yah udah enggak perlu lagi bahas. Coba fokus dengan apa yang didakwa kan oleh terdakwa saja," ucap Hakim Hariono saat memimpin sidang Senin lalu.

Sebab, dalam surat dakwaan Sofyan Basir, jaksa mendakwa mantan Dirut BRI ikut membantu perbuatan Eni Maulani Saragih, bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, dan Idrus Marham.

Bahkan, berdasarkan dakwaan jaksa, Sofyan sudah teken dokumen Power Purchased Agreement (PPA) PLTU Riau-1 kendati rangkaian negosiasi harga dan masa pemeliharaan belum selesai.

Penandatanganan dokumen dilakukan pada 29 September 2017, dengan tujuan untuk mempercepat proses kesepakatan akhir proyek PLTU MT. RIAU-1 antara PT PJBI dengan BNR, Ltd dan CHEC, Ltd. Proses ini mendahului penandatanganan LOI.

Selain itu, dokumen PPA mencantumkan tanggal maju yaitu tanggal 6 Oktober 2017, padahal LOI No.1958/ DAN.02.04/ DITDAN-2/ 2017 perihal Letter of Intent (LOI) for the Development or Riau-1 MM CFSPP (2x300 MW) IPP Project baru ditandatangani oleh Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN dan Dwi Hartono selaku perwakilan perusahaan konsorsium pada tanggal 17 Januari 2018 dengan menggunakan tanggal mundur, back date, yaitu tertanggal 6 Oktober 2017, yang diantaranya berisi masa kontrak 25 tahun dengan tarif dasar USD 5,4916 per kWh, dan segera membentuk perusahaan proyek yang akan menjadi pihak penjual berdasarkan PPA.

Atas perbuatannya, Sofyan Basir didakwa melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ciptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah

Ciptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah

Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya

PLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya

T Artha Daya Coalindo juga menjalin kerja sama perjanjian jual beli batu bara dengan Glonnex Commodities PTE dari Singapura.

Baca Selengkapnya
Raih Pendanaan dari JETP, PLN Kembangkan Proyek Energi Hijau 7 GW di 108 Lokasi

Raih Pendanaan dari JETP, PLN Kembangkan Proyek Energi Hijau 7 GW di 108 Lokasi

Proyek tersebut antara lain PLTS Banyuwangi, PLTS Pasuruan, PLTS Terapung Gajah Mungkur, PLTS Terapung Kedung Ombo.

Baca Selengkapnya
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia

dalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya