Hakim geram Edison berbelit soal duit sogok Annas Maamun
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang menyidangkan perkara terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung, sempat geram mendengar kesaksian Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan. Sebabnya, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Riau itu tetap menyangkal menyediakan uang suap buat Gubernur Riau, Annas Maamun, sebesar Rp 1,5 miliar.
Edison yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor sebagai saksi itu berkeras hanya meminjamkan uang itu kepada Gulat. Padahal menurut barang bukti, nota peminjaman dibuat setelah Gulat ditangkap dan bertanggal mundur.
Edison juga menyangkal uangnya dipakai buat menyuap Gubernur Riau, Annas Maamun, dan berkelit cuma urusan bisnis. Di depan hakim, dia mengatakan duit itu dipinjamkan kepada Gulat dengan bunga 1,5 persen tanpa menanyakan maksudnya.
"Saya percaya saja karena untuk bisnis, karena kami kan kawan. Bunganya 1,5 persen. Saya percaya karena Gulat sering kasih kembalikan lebih ke saya," kata Edison saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (Senin (29/12).
Ketua Majelis Hakim Supriyono menyangsikan keterangan Edison. Menurut dia sangat janggal ada seseorang mau meminjamkan duit tanpa tahu maksudnya.
"Kita saja kalau anak kita minta saja kita tanya-tanya dulu. Coba lah dari hati kecil saudara saja. Karena kalau pakai logika ini enggak nyambung. Hati kecil saudara saja," ujar Hakim Ketua Supriyono.
Namun, Edison tetap berkeras. Dia hanya mengaku cuma meminjamkan uang. Dia juga berkelit tidak pernah tahu kalau ternyata uangnya dipakai buat menyogok Annas.
"Saya juga tidak pernah tahu apakah uang saya dipakai untuk urusan itu. Sebab saya cuma menemani terdakwa menukarkan uang saja di Jakarta," lanjut Edison.
Hakim Anggota Joko Subagyo tak kalah garang. Dia juga menyangsikan kesaksian Edison.
"Tidak mungkin tidak ditanya maksudnya. Kalau teman kenapa mesti pakai bunga? Saudara juga mau diminta menukarkan uang yang sudah dalam kekuasaan terdakwa. Kami sudah sering periksa saksi. Sudah ribuan. Kalau ada yang janggal pasti kami kejar terus," tegas Hakim Joko.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya