Hakim bermasalah risih diawasi Komisi Yudisial
Merdeka.com - Salah seorang calon hakim agung (CHA), Syarifuddin menyatakan, apabila terdapat hakim yang risih selama diawasi Komisi Yudisial (KY), maka hakim tersebut terindikasi sering melakukan pelanggaran. Pernyataan itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan dari seorang panelis, Taufiqurrahman Syahuri.
"Tidak boleh hakim merasa risih jika diawasi KY. Kalau hakim merasa risih, maka hakim itu sering melakukan pelanggaran," ujar Syarifuddin dalam wawancara seleksi calon hakim agung di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (3/5).
Selain itu, Syarifuddin juga mengatakan, hakim tidak boleh takut dalam menangani perkara. Bahkan, sampai pada penjatuhan putusan. "Hakim harus yakin pada putusan yang dijatuhkkannya. Tidak boleh takut kalau putusannya salah," katanya.
Kemudian Taufiq kembali bertanya tentang esensi hakim perlu diawasi. Mendengar pertanyaan tersebut, Syarifuddin mengatakan, hakim memiliki kekuasaan dalam menjatuhkan putusan. "Hakim perlu diawasi karena hakim memiliki kekuasaan menciptakan keadilan pada masyarakat. Karena kekuasaan apapun apabila tidak diawasi, kekuasaan akan korup," kata Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) ini.
Syarifuddin pun menegaskan, pelanggaran masih sering terjadi meskipun telah ada dua lembaga pengawasan hakim. "Sudah diawasi dua lembaga saja, masih ada pelanggaran. Buktinya, dari tahun- ke tahun, tingkat pelanggaran yang dilakukan hakim semakin meningkat," terangnya.
Meskipun demikian, dalam kesempatan ini, Syarifuddin pun mengaku merasa gelisah dengan banyaknya laporan pengaduan yang masuk ke lembaganya. "Siapa sih manusia yang tidak pernah gelisah. Apalagi kalau banyak pengaduan yang masuk. Saya pasti gelisah," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaMuhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnya