Hakim berang saat pendukung Ahmad Dhani berisik dalam sidang
Merdeka.com - Tanya jawab antara saksi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pengacara Ahmad Dhani berlangsung cukup panas. Pengunjung sidang pun terbawa suasana hingga menimbulkan kegaduhan.
Itu terjadi ketika mendengar penuturan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5). Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Tercatat, ada dua saksi yang dihadirkan (sebelumnya ditulis ada tiga saksi). Saksi yang dihadirkan adalah Jack Boyd Lapian dan Danick Danoko. Keduanya merupakan pelapor.
Ratmoho selaku Hakim ketua sempat dibuat kesal saat Danick Danoko sedang memberikan kesaksiannya. Beberapa pendukung Ahmad Dhani yang duduk di kursi pengunjung bergemuruh. Salah satu pendukung pun ada yang memakai kaos hitam berdesain #2019GantiPresiden.
"Kalian semua yang di depan saya tolong jangan berisik karena mengganggu jalan persidangan," ujar Ratmoho dengan nada tinggi.
Saking kesalnya, Ratmoho bahkan mengancam akan mengeluarkan pendukung Ahmad Dhani itu dari ruangan persidangan. "Tolong berhenti. Kalau masih seperti itu nanti bisa saya keluarkan dari ruangan sidang," ucap dia.
Danick Danok memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menilai cuitan Ahmad Dhani memberikan dampak negatif. Salah satunya menimbulkan permusuhan.
"Muatan cuitannya negatif. Akibat itu di kolom komentar sering ada perdebatan antar netizen. Ada pro dan kontranya," terang dia.
Selain itu, dia menilai cuitan bos Republik Cinta Management juga dapat menurunkan elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu sedang berkompetisi di Pilgub DKI.
"Makanya kami laporkan," terang dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDatangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru
Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnya