Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim belum siap, vonis Nazaruddin ditunda pekan depan

Hakim belum siap, vonis Nazaruddin ditunda pekan depan M Nazaruddin. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sidang terdakwa mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dengan agenda mendengarkan vonis majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda. Hakim Ketua Ibnu Basuki Widodo mengatakan, sidang ulang dengan agenda pembacaan vonis dilangsungkan Rabu (15/6) pekan depan.

"Hasil musyawarah majelis ada lima. Belum bisa memutuskan vonis," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif luar Gedung Sidang Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakpus, Kamis (9/6/2016).

Elza pun menyayangkan penundaan tersebut. Kuasa hukum, lanjutnya, menginginkan vonis mantan politikus Demokrat itu cepat diputuskan.

"Ditunda kita sebetulnya ingin cepat-cepat putus apalagi kondisinya ini ya kita harapkan putusannya terbaik bagi klien saya," kata Elza.

Selain itu, kuasa hukum juga berharap, barang-barang milik Nazaruddin yang disita segera dikembalikan. Kuasa hukum pun berkeras jika Nazar tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan.

"Jadi tentu kalau saya katakan jujur yang namanya duit negara diambil itu tidak ada. Tapi sebetulnya abuse of power yang gunakan kekuasaan untuk mendapatkan project-project itu. Tetapi uang negara yang dirugikan sebetulnya gak ada," paparnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP