Hakim Agung Sunarto terpilih jadi wakil ketua MA bidang non-yudisial
Merdeka.com - Sebanyak sembilan hakim agung mengikuti pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial pada Kamis (26/4). Dari sembilan hakim agung, akhirnya Sunarto terpilih setelah mengalahkan Andi Samsan Nganro dalam putaran kedua pemilihan yang berlangsung di lantai 14 Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan rekapitulasi suara, yang memperoleh suara terbanyak adalah Yang Mulia Dr Haji Sunarto dengan jumlah suara 24 sehingga ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terpilih," jelas Ketua MA RI, Hatta Ali.
Sunarto dan Andi Samsan Nganro merupakan dua calon yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan putaran pertama. Sunarto memperoleh 13 suara dan Andi Samsan Nganro memperoleh 9 suara.
Sesuai tata tertib Pasal 14 ayat 3, kandidat yang mendapatkan 50 persen suara ditambah 1 suara sah, maka akan langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terpilih. Namun jika berdasarkan hasil pemilihan tidak memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah, diselenggarakan pemungutan suara putaran kedua yang diikuti dua kandidat dengan suara terbanyak.
Dalam putaran kedua, Sunarto memperoleh 24 suara dan Andi Samsan Nganro sebanyak 21 suara. Total suara sebanyak 46 dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Hakim Agung Artidjo Alkostar yang menjadi salah satu saksi dalam pemungutan suara itu menyatakan suara tidak sah karena surat suara diberi tanda silang. "Disilang, tidak dicontreng," ujarnya.
Hatta Ali meminta kepada Sunarto agar bekerja dengan penuh keikhlasan dan bekerja secara cerdas dalam mendukung dan melaksanakan program MA khususnya dalam mewujudkan peradilan yang agung. Ia juga meminta Sunarto melaksanakan janjinya yang telah ia sampaikan dalam sambutan setelah terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
"Kami seluruh pimpinan dan warga MA menuntut janji-janji yang telah disampaikan dan saya ucapkan selamat," kata Hatta.
Setelah menyandang tugas baru, waktu Sunarto akan lebih banyak dihabiskan di kantor. Hatta pun meminta pemakluman kepada istri Sunarto yang hadir di tempat.
"Karena kami pimpinan kadang kala lebih banyak pulang setelah semua hakim agung dan karyawan pulang. Biasanya pulang setelah Isya," ujarnya.
Setelah itu pihaknya akan menyampaikan dan mengusulkan hasil pemilihan tersebut kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diterbitkan surat keputusan pengangkatan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial.
"Dengan berakhirnya pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, maka perbedaan menentukan pilihan yang ada sebelum dan saat berlangsungnya pemilihan ini semunya harus berakhir. Yang ada sekarang ini tekad kita bersama mewujudkan lembaga Mahkamah Agung sebagai lembaga yang dapat kepercayaan penuh masyarakat dalam mencari keadilan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya