Hakam Naja yakin DPR tolak pemekaran 21 daerah otonomi baru
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menyetujui 21 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) saat rapat paripurna, Senin (29/9). Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan sebenarnya sebanyak 21 DOB yang sedang dibahas di DPR RI dinilai oleh pemerintah sudah layak dimekarkan.
Namun, pada rapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, diputuskan untuk menunda pemekarannya dengan berbagai pertimbangan.
"Sebanyak 21 DOB yang dinilai pemerintah sudah layak dimekarkan, ketika diinventarisasi satu per satu persyaratan kelayakan, ternyata belum semuanya layak sehingga belum disetujui," kata Hakam kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Hakam menilai penundaan persetujuan pemekaran 21 DOB tersebut juga untuk mengurangi kecemburuan sosial dari daerah lainnya yang mengusulkan DOB.
"Jadi, tidak adil kalau hanya ada 21 DOB yang disetujui sedangkan 65 DOB lainnya belum disetujui. Ini salah satu pertimbangan pada rapat di Badan Legislasi," katanya.
Pada rapat tersebut, kata dia, pemerintah dan DPR sepakat menunda persetujuan 21 DOB agar pembahasannya lebih jernih.
Dengan dibatalkannya persetujuan 21 DOB, menurut Hakam, maka pembahasan seluruh DOB itu akan diserahkan kepada anggota DPR RI periode 2014-2019 karena bersifat kumulatif terbuka.
"Kalau pembahasannya dalam waktu yang lebih lama, maka akan bisa lebih jernih," kata Hakam.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR membahas 87 RUU DOB, yang terbagi menjadi dua kelompok yakni 65 RUU DOB dan 22 RUU DOB. Dari usulan DOB tersebut, ada sebanyak 21 RUU DOB yang dinilai pemerintah sudah layak disetujui.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaJanjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya