Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadiri sidang, Sutan Bhatoegana sebut kasusnya mirip sinetron

Hadiri sidang, Sutan Bhatoegana sebut kasusnya mirip sinetron Sidang perdana Sutan ditunda. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang perkara bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana hari ini, Kamis (16/4). Setelah dua kali ditunda lantaran Sutan sakit dan tidak didampingi kuasa hukumnya.

Sutan dengan kemeja batik lengan panjang sudah tiba di Pengadilan Tipikor. Dia tidak banyak berkomentar menyangkut sidang perdananya yang sempat tertunda itu. Dia hanya menyebut kasusnya ini merupakan sebuah sinetron.

"Ini seperti sinetron, bintang utamanya Sutan, nah kita lihat siapa sutradaranya," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4).

Sutan Bhatoegana merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM yang menjerat Sutan Bathoegana sebagai tersangka.

Politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.

Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP