Hadiri sidang sela, pengacara Jessica bawa catatan kriminal dari AFP
Merdeka.com - Ketua Tim Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tak pernah mempunyai catatan kriminal di Australia, seperti yang diisukan sebelumnya. Untuk membuktikannya, Otto pun membawa bukti tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada lampiran surat dari polisi Australia (AFP) bahwa tidak ada catatan kriminal dan sudah dilegalisir kepolisian setempat dan perwakilan polisi Indonesia. Yang ada hanya pelanggaran lalu lintas," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Atas hal itu, Otto menegaskan, bahwa penyidik maupun Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tak bisa langsung menetapkan Jessica sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab belum tentu juga dia yang melakukan meski berada di lokasi kejadian.
"Contohnya kalau ada residivis ada di TKP pembunuhan, enggak boleh langsung dituduh dia yang bunuh, harus dibuktikan," ucapnya.
"Nanti dokumen ini sudah ada di tangan saya dan akan dibawa saat persidangan sebagai bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaJejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaAhli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya