Hadiri sidang sela, pengacara Jessica bawa catatan kriminal dari AFP
Merdeka.com - Ketua Tim Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tak pernah mempunyai catatan kriminal di Australia, seperti yang diisukan sebelumnya. Untuk membuktikannya, Otto pun membawa bukti tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada lampiran surat dari polisi Australia (AFP) bahwa tidak ada catatan kriminal dan sudah dilegalisir kepolisian setempat dan perwakilan polisi Indonesia. Yang ada hanya pelanggaran lalu lintas," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Atas hal itu, Otto menegaskan, bahwa penyidik maupun Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tak bisa langsung menetapkan Jessica sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab belum tentu juga dia yang melakukan meski berada di lokasi kejadian.
"Contohnya kalau ada residivis ada di TKP pembunuhan, enggak boleh langsung dituduh dia yang bunuh, harus dibuktikan," ucapnya.
"Nanti dokumen ini sudah ada di tangan saya dan akan dibawa saat persidangan sebagai bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya