Hadiri pelantikan Jokowi di Jakarta, 59 PNS Solo dihukum
Merdeka.com - Gara - gara menghadiri pelantikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), pada 15 Oktober lalu, 59 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo terancam sanksi. Inspektorat Solo menyatakan ke 59 PNS tersebut telah melakukan tindakan indisipliner.
"Kita akan kenakan sanksi pada mereka. Kita minta mereka mengembalikan uang saku yang digunakan ke Jakarta. Batas waktunya kita berikan hingga 29 Desember nanti, ujar Kepala Inspektorat Solo, Untara kepada wartawan, Selasa (18/12).
Untara menyatakan pihaknya telah merampungkan penyelidikan terkait permasalahan tersebut. Tak hanya melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat juga melakukan klarifikasi kepada masing-masing pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut.
Menurut Untara selain sanksi pihaknya juga memberikan teguran keras terhadap mereka. Untara menguraikan ke 59 PNS tersebut terdiri pegawai Badan Pemerintahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pegawai di Bagian Hukum dan HAM Pemkot Solo, 5 orang camat dan seluruh lurah berjumlah 51 orang.
"Hasil penyelidikannya sudah kami sampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda). Kami akan segera menindak lanjuti," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca Selengkapnya