Hadapi vonis, Neneng Sri Wahyuni tiba-tiba sakit perut
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, nampaknya hari ini tidak bisa mengikuti persidangan. Hal itu lantaran dia mengaku sakit perut.
"Saya sakit yang mulia. Sakit perut," kata Neneng lirih kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3).
Awalnya, Hakim Ketua Tati Hadianti keberatan dengan permintaan Neneng. Tetapi, dia akhirnya memerintahkan Neneng segera dirawat hari ini di rumah sakit.
"Majelis memerintahkan, mengingat kondisi terdakwa, supaya terdakwa dirawat di rumah sakit. Tetapi, putusan tetap dibacakan," kata Hakim Tati.
Pada 5 Februari lalu, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Neneng Sri Wahyuni dengan pidana penjara selama 7 tahun. Menurut jaksa, istri terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, itu dianggap bersalah melakukan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.
Neneng juga dituntut denda Rp 200 juta, jika tidak sanggup membayar diganti pidana penjara selama enam bulan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan. Jaksa juga menuntut Neneng membayar uang pengganti kepada negara Rp 2,660 miliar. Jika Neneng tidak mampu membayar setelah keputusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka negara akan menyita seluruh harta benda buat dilelang menutupi ganti rugi itu. Jika nilai lelang tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 2 tahun.
Menurut Jaksa Guntur Ferry, Neneng bersalah melanggar dakwaan pertama, yakni Pasal 2 Ayat 1 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Usai dituntut, Neneng nampaknya cukup terpukul. Dia bahkan sempat menangis dua jam tanpa henti, di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, sembari ditemani ibunya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal lantaran diselingkuhi dengan sosok tentara, pria tersebut mulai bertekad jadi abdi negara.
Baca SelengkapnyaSejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari tiga orang tersebut, satu orang S (34) di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita mendapati pengalaman aneh. Telur rebus yang dikonsumsi tiba-tiba meledak dan membuatnya terkejut.
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca SelengkapnyaKeduanya terpaksa mewakili sang putri saat wisuda lantaran Dewi telah berpulang ke pangkuan Tuhan.
Baca SelengkapnyaTak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca Selengkapnya