Hadapi terorisme, Kapolri ibaratkan polisi sebagai pemadam kebakaran
Merdeka.com - Terorisme telah menjadi musuh bersama. Negara-negara menyatakan perang terhadap segala bentuk aksi teror dan paham radikal. Untuk memerangi dan mengikis habis paham radikal, tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.
Pada kenyataannya, hukum pidana tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku teror. Bukti nyata, Bahrun Naim yang disebut-sebut sebagai otak di balik aksi teror yang dilakukan di depan Gedung Sarinah beberapa waktu lalu, sempat menjalani proses hukum sebelum akhirnya bebas dari penjara. Begitu pula dengan Afif, salah satu tersangka pengebom di Sarinah yang juga pernah dihukum lantaran mengikuti pelatihan teror di Aceh.
Sebagai penegak hukum, polisi hanya bertugas menangkap pelaku teror. Polisi tidak bisa mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat.
"Polisi seperti pemadam kebakaran, karena sudah terjadi, tidak ada upaya pencegahan. Yang mendoktrin, tidak tersentuh," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat menghadiri silaturahmi perayaan 90 tahun Pesantren Gontor di Tangerang, Sabtu (23/1).
Kapolri menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mencegah menyebarnya paham radikal dan teroris. Pertama, pencerahan kepada masyarakat umum yang belum terkontaminasi paham radikal. Kedua, peran pimpinan pondok pesantren dan ulama untuk memberi pemahaman soal agama sebagai penangkal paham radikal. Ketiga, memperbanyak diskusi terkait salah pandang menjadikan dalil Al Quran untuk menumbuhkan paham radikal.
"Paham mereka (teroris) tidak bisa hilang karena dipidana. Namanya paham harusnya diberi pencerahan pemikiran, bukan hanya fisiknya dipidana. Pemahaman yang benar diberikan oleh ulama dan para pemuka agama," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya