Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi Pemilu, RSUD Cengkareng siapkan dua TPS bagi pasien

Hadapi Pemilu, RSUD Cengkareng siapkan dua TPS bagi pasien Bilik suara . ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menghadapi pemilu legislatif pada 9 April mendatang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, bersiap dengan mendirikan dua Tempat Pemilihan Suara (TPS). Sebanyak 907 karyawan yang tercatat ke dalam dua TPS, yakni TPS 135 dan 136 akan memberikan hak suaranya di rumah sakit.

"Kita telah koordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat Kelurahan Cengkareng Timur. RSUD Cengkareng ada dua. Proses beberapa waktu lalu diminta daftar karyawan berdinas pada hari H," kata Kepala Satuan Kasatpol Pemasaran RSUD Cengkareng, Agung Rusyana, di Jakarta, Rabu (2/4).

Agung menjelaskan, PPS kelurahan juga sudah menerima daftar pemilih tetap (DPT). "Hari Senin (31/3) kemarin sudah terima daftar pemilih tetap," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasien yang hingga hari pemilihan masih dirawat, pasien tersebut diharuskan mengurus formulir A5 kepada PPS di lokasi tempat tinggalnya sebelum dapat hak memilih. Formulir tersebut sudah dapat diurus H-3 hari pemilihan.

Agung mengatakan, jika hingga H-3 pasien tidak juga mengurus formulir A5, nantinya petugas PPS akan mendatangi rumah sakit untuk memberikan surat suara.

"Kalau tidak kebagian A5, petugas PPS di rumahnya wajib jemput bola datang ke rumah sakit." tegasnya.

Terkait sistem jemput bola ini, Agung ragu jika hak suara pasien akan terpenuhi. Dia pun memperkirakan ada banyak pasien yang tidak dapat hak suaranya.

"Kemungkinan banyak pasien yang tidak dapat suara," ujarnya.

Agung menambahkan, dalam pemilu tahun ini ada perbedaan dengan pemilu 2009 lalu. Jika di pemilu sebelumnya, petugas yang mendatangi pasien, tahun ini pasien turun menuju TPS yang berada di lantai dasar.

"Di Pileg sekarang, pasien turun ke TPS yang ada di lobby," terangnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilih Kira Paku Gratis dan Dibawa Pulang, TPS Ini Jadi Kehilangan Paku Pencoblosan
Pemilih Kira Paku Gratis dan Dibawa Pulang, TPS Ini Jadi Kehilangan Paku Pencoblosan

Ada-ada saja kejadian unik di momen Pemilu Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu, Ini Syarat Pendaftarannya
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu, Ini Syarat Pendaftarannya

PTPS mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang baik, aman, dan adil.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Respons Gibran Ingin Rangkul Paslon 01 dan 03: Itu Rangkulan Kekuasaan, Kami Pilih Rakyat
Hasto PDIP Respons Gibran Ingin Rangkul Paslon 01 dan 03: Itu Rangkulan Kekuasaan, Kami Pilih Rakyat

Menurut Hasto, Gibran hanya berusaha merangkul kekuasaan bukan merangkul rakyat.

Baca Selengkapnya
15 Persen Anggota KPPS Berusia Lebih dari 55 Tahun
15 Persen Anggota KPPS Berusia Lebih dari 55 Tahun

PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS.

Baca Selengkapnya