Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi gugatan Pilkada di MK, KPU siapkan materi

Hadapi gugatan Pilkada di MK, KPU siapkan materi Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan segala sesuatunya untuk menjawab secara tertulis pembelaan di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sebagian besar menjadi pihak tergugat.

"Kami segera siapkan materi pembelaannya setelah sidang selesai. Lagipula kami kan juga sudah tahu apa yang akan menjadi materi gugatan sebelum persidangan," terang Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/1).

Arief berharap seluruh proses sidang yang berjalan hari ini dapat dilakukan sesuai rencana dan berjalan dengan baik. Dia juga meminta agar komisioner KPU di daerah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan.

Komisioner KPU lainnya, Ida Budhiati menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap KPU daerah yang merasa perlu melakukan konsultasi.

"Selama 45 hari ke depan, kami membuka untuk konsultasi bagi yang perkaranya dilanjutkan. Kalau yang dismisal, bisa langsung menetapkan pasangan calon terpilih," kata Ida.

Saat ini proses sidang terus berlangsung. Tampak para pendukung menyaksikan jalannya sidang melalui halaman depan Gedung MK di mana disediakan layar televisi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP