Hadapi 2016, MK fokus tangani penyelesaian sengketa pilkada
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan sepanjang berdirinya MK banyak mengalami pasang surut. Terlebih lagi pada tahun 2013, lembaga peradilan tertinggi ini tercoreng perilaku suap oleh salah satu hakim MK.
"Tahun 2003 Mahkamah Konstitusi berdiri. Silih berganti pucuk kepemimpinan. Tahun 2013 MK mengalami citra buruk dengan tersangkutnya Hakim MK kasus suap, pada waktu itu MK sudah tidak dipercaya lagi oleh publik, tingkat kepercayaannya hanya 15 persen," kata Arief saat jumpa pers refleksi kinerja Mahkamah Konstitusi 2015 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/12).
Namun, sambung Arief, Mahkamah Konstitusi mendapat kepercayaan publik pada penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2014. Publik menilai hakim MK bekerja dengan baik.
"Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini kembali menguat, pada saat itu MK menangani perkara Pilpres 2014 dengan sukses dan mendapat kepuasan publik," paparnya.
Pada penyelesaian sengketa Pilpres 2014 lalu, kepercayaan publik sampai 70 persen. Sebab itu, Arief berharap para hakim MK agar menjaga marwah konstitusi sehingga kejadian tahun 2013 lalu dapat dijadikan pelajaran.
"Dari hasil jajak pendapat bulan November-Oktober 2015, MK mampu mencapai kepuasan publik di atas 70 persen," kata Arief.
Menurut Arief, Saat ini MK fokus pada penyelesaian perkara Pilkada sampai mendapat kepala daerah yang tetap (sah) sehingga bisa melakukan amanah sesuai peraturan undang-undang.
"Kita masih terus kerja keras. Agar semua perkara yang masuk di MK bisa tuntas semua," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca Selengkapnya