Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habibburokhman yakin MK tolak uji materi Ahok soal cuti kampanye

Habibburokhman yakin MK tolak uji materi Ahok soal cuti kampanye Wawancara Ahok bersama merdeka.com. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Advokat Cinta Tanah Air yang juga politikus Partai Gerindra, Habibburokhman meminta majelis hakim konstitusi menolak permohonan uji materiil yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok atas UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana. Habibburokhman menilai, permohonan yang dilayangkan Ahok tidak berdasarkan konstitusional.

"Kita menganggap apa yang diatur dalam pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 sudah sangat sesuai dengan Undang-undang kita, konstitusi UUD 1945," ujar Habibburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Habibburokhman yang hadir mengawal jalannya sidang uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ini mengaku akan berhadapan langsung dengan Ahok dalam persidangan.

"Saya paham sekali bahayanya tidak ada keharusan petahana melaksanakan cuti pada masa kampanye dan menggunakan fasilitas negara sehingga tanpa adanya dua hal tersebut keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas negara, para calon penantang petahana dipastikan sulit sekali bersaing dengan petahana," jelasnya.

Habibburokhman memastikan, uji materi yang diajukan Ahok akan ditolak hakim konstitusi. Dia yakin Ahok tak bisa membuktikan kerugian konstitusional.

"Tidak akan lolos ya karena sulit sekali. Pertama, Pak Ahok harus membuktikan kerugian konstitusionalnya. Kalau toh lolos dari hari ini, maka berikutnya sulit sekali pak Ahok membuktikan bahwa pasal 70 ayat 3 itu bertentangan dengan Konstitusi," paparnya.

Kekhawatiran Ahok adanya penyelewengan dana APBD oleh segelintir orang jika dirinya cuti dinilai tidak memiliki dasar kuat. Pengolahan dana APBD, kata dia, sudah diatur dalam undang-undang.

"Saya pikir sudah punya mekanisme, undang-undang sudah punya mekanisme tanpa adanya beliau aktif pun bisa dilaksanakan APBD tersebut," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti

“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Selengkapnya
Ini Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024
Ini Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya