Habib Rizieq jamin tak ada dendam saat bersaksi di sidang Ahok
Merdeka.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke-12 perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq pun memenuhi panggilan JPU dan bersaksi selama 2 jam sebagai saksi.
Terkait kekhawatiran independensinya dalam menyatakan kesaksian, ketua dewan pembina GNPF MUI ini juga menegaskan kehadirannya di ruang sidang tidak membawa dendam dan kebencian pribadi.
"Kehadiran saya ditempat ini tidak membawa dendam pribadi atau kebencian kepada siapapun. Saya hanya ingin mengatakan ajaran yang hak dari agama Islam," kata Habib Rizieq saat bersaksi, Selasa (28/2).
Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu berjalan dengan lancar. Dalam pemeriksaannya jaksa fokus membahas dasar terdakwa Ahok melakukan penodaan agama. Sementara tim penasihat hukum terdakwa Ahok memilih mendengarkan kesaksian Rizieq tanpa mengajukan pertanyaan satu pun.
Sebelum akhirnya sidang pemeriksaan atas saksi, Rizieq sempat mengajukan bukti rekaman Ahok saat memimpin rapat dan rekaman wawancara Ahok dengan media Al Jazeera.
"Saya mau serahkan dua bukti terdakwa yang kembali menodakan agama lewat rapat dan media asing. Supaya penjelasan saya lebih kuat," kata Rizieq kepada majelis hakim.
Sayanganya, bukti yang dibawa Rizieq nyatanya ditolak oleh majelis hakim. Alasannya dua bukti yang diajukan Rizieq sudah menjadi pengetahuan luas khalayak banyak.
"Bukti yang diserahkan sudah ada di YouTube karena sudah menjadi pengetahuan publik," tutup Hakim.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya