H-1, 44 distrik di Papua belum terima surat suara
Merdeka.com - Sebanyak 44 distrik di Papua saat ini terancam tidak ikut pemungutan suara saat pemilu legislatif (pileg) 9 April besok. Hal ini lantaran hingga kini 44 distrik itu belum menerima surat suara.
Ketua KPU Papua, Adam Arisoy di Jayapura, mengatakan ke-44 distrik itu tersebar di Kabupaten Yahukimo sebanyak 35 distrik, Kab Nduga tercatat delapan distrik dan Kab Lanny Jaya hanya satu distrik.
"Khusus untuk Kabupaten Yahukimo disebabkan proses tender untuk angkutan yang terlambat sehingga perusahaan penerbangan mendahului melayani kabupaten lain," ujar Adam Arisoy seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/4).
Selain itu faktor cuaca juga menentukan sehingga bila cuaca tidak berubah maka pengiriman logistik tidak dapat dilakukan. Menyikapi kasus tersebut, maka KPU Papua akan menyurati KPU Pusat agar pelaksanaan pileg di Kabupaten Yahukimo ditunda.
"Kami akan menyurati KPU Pusat dengan mengungkapkan permasalahan di daerah tersebut sehingga pelaksanaan pileg ditunda," harap Adam Arisoy.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya