Guyon, Jimly sebut BW harusnya bersyukur kena kasus
Merdeka.com - Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi (Tim Taktis) mengadakan pertemuan dengan Tim Perlindungan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk menyerahkan putusan Komisi Pengawas Advokat Peradi atas pemeriksaan terhadap Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie mengatakan, kasus yang dituduhkan Bareskrim Polri kepada Bambang Widjojanto adalah kasus besar.
Karenanya, dengan nada canda, Jimly mengatakan Bambang harus bersyukur karena masuk dalam lingkaran kasus itu.
"Ini adalah kasus besar dan Pak BW perlu bersyukur berperan dalam kasus besar ini," kata Jimly dalam kata sambutannya di Gedung YLBHI, Jl Diponegoro No 74, Menteng, Jakarta, Jumat (15/5).
Menurutnya, kriminalisasi terhadap profesi seseorang adalah sebuah fenomena yang telah terjadi selama lima tahun belakangan ini. Namun kini sudah ada UU Advokat yang melindungi para advokat dalam bertugas. Begitu juga dengan profesi-profesi lainnya ada UU yang melindungi.
"Jika hukum itu kapal dan etika adalah laut maka mana mungkin kapal dapat berlabuh di pulau keadilan tanpa etika," kata Jimly.
Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat Peradi, Hendrik Jehaman mengatakan, Polri telah mengabaikan surat mereka tentang kesimpulan bahwa BW tidak bersalah.
"Ada 346 kasus yang melibatkan profesi advokat namun baru kali ini Polri mengabaikan surat kami yang berkesimpulan kalau BW sudah menjalankan etika profesi dengan baik," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah mencoblos surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Gibran hanya tinggal mengikuti debat saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaGus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya