Gusti Iskandar alihkan proyek SHS dari PLN ke Kementerian ESDM
Merdeka.com - Komisi VII (membidangi energi) DPR disebut sebagai pihak yang mengalihkan proyek pengadaan dan pemasangan sistem listrik rumah tenaga surya (Solar Home System) dari Perusahaan Listrik Negara kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebagai imbalannya, mereka minta bagian sebesar 40 persen dari proyek itu.
Menurut terdakwa Kosasih Abbas, yang meminta pengalihan itu pada 2007 adalah anggota Komisi VII fraksi Partai Golkar, Gusti Iskandar. Padahal, dana buat proyek itu sudah ada dan ditujukan buat PLN. Selain itu, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Herman Hery, turut bermain dalam proyek itu.
"Dana awal proyek SHS di PLN dipindah Komisi VII atas permintaan Gusti Iskandar, selaku koordinator Panitia Anggaran ke Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi, Yacob Purwono," kata Kosasih kepada wartawan saat rehat sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/1).
Kosasih mengatakan, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, atas nama menteri, menyetujui pengalihan itu. Menurut dia, hal itu adalah pangkal masalah proyek bernilai Rp 527,7 miliar itu.
"Pak Yacob, saya, dan Gusti sempat bertemu di Hotel Park Lane pada 2007. Saya menemani Gusti. Dia minta jatah proyek dan bilang tolong dibantu dan diperhatikan proyek itu," ujar Kosasih. Dia mengatakan, saat itu Yacob menyetujui permintaan Gusti.
Lalu, menurut Kosasih, Gusti menggandeng Herman Hery dalam proyek itu. Serupa dengan Gusti, Herman pun minta jatah.
Kosasih melanjutkan, demi mengamankan tujuannya, Gusti lalu bekerjasama dengan PT Azet Surya Lestari buat ambil bagian dalam proyek itu. Sementara Herman lewat orang kepercayaannya, Anang, melobi PT LEN Industri yang merupakan Badan Usaha Milik Negara, ikut lelang proyek SHS.
"Dari 40 persen anggaran pada 2007, dalam kenyataannya yang dikerjakan cuma sekitar 36 persen atau 98 miliar. Saya tidak tahu apakah uangnya dibagi-bagi atau hanya untuk mereka berdua," lanjut Kosasih.
Selain itu, Kosasih menambahkan, adik Purnomo Yusgiantoro, Dony Yusgiantoro, ikut terlibat dalam tender proyek itu. Dia melanjutkan, Dony, lewat tangan kanannya bernama Deny, pinjam bendera perusahaan PT Eltrans Indonesia buat ikut lelang proyek SHS. Menurut Kosasih, Dony memenangkan paket pengadaan dan pemasangan di Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.
"Menurut kesaksian sekretaris Pak Yacob, Ibu Yuyun, dia melihat Dony bertemu dua kali dengan pak Dirjen di ruangannya," ucap Kosasih.
Menurut Kosasih praktek pinjam perusahaan dalam proyek pemerintah tidak dibolehkan, lantaran kental unsur kolusinya. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya