Gus Solah: Peserta Muktamar tidak boleh dipaksa dan didiskriminasi
Merdeka.com - Memanasnya suasana Muktamar NU ke-33 di Jombang membuat salah satu kandidat Ketua PBNU KH Solahuddin Wahid (Gus Sholah) menggelar jumpa pers. Jumpa pers diselenggarakan untuk menyampaikan pandangan Gus Sholah setelah dirinya menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan muktamar.
"Tidak boleh ada pemaksaan dan diskriminasi peserta muktamar apalagi dengan alasan Ahwa. Namun kenyataan di lapangan banyak ditemukan itu," terang Gus Solah, Minggu siang (2/8).
Ditambahkan Gus Solah, seharusnya saat ini pembahasan sudah memasuki tahap tata tertib. Gus Sholah menilai, pembahasan sudah terlalu melebar.
"Ahwa itu binatang apa sih? Kalau mereka melanggar itu berarti tidak punya sopan santun. Apalagi sekarang ini muncul 39 nama dan dua di antaranya perempuan yang direkomendasikan masuk di Ahwa dan tidak nama Pak Hasyim Muzadi ini, ada apa?" tutur Gus Solah.
Dalam jumpa pers tersebut, Gus Solah didampingi oleh Ketua PBNU di era KH Hasyim Muzadi, Andi Djamaro.
Andi menambahkan, panitia muktamar terlihat tidak profesional dan berpihak terutama kepada calon Rois Aam dan Ketua Tanfidz PBNU.
"Saya banyak mendengar, banyak peninjau yang diusulkan oleh partai politik jumlahnya tidak puluhan tetapi ratusan. Mereka ini tugasnya mempengaruhi opini yang terdiri dalam forum komisi maupun pleno," kata Andi.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ada concern atau tak ada kekhawatiran terkait dengan permasalahan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaNU sudah menetapkan aturan bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca Selengkapnya