Gus Solah minta Menteri Arcandra jujur soal kewarganegaraan
Merdeka.com - Status kewarganegaraan ganda Menteri ESDM, Arcandra Tahar menarik perhatian kalangan luas tak terkecuali tokoh Nahdlatul Ulama, Salahuddin Wahid atau dikenal dengan Gus Solah. Gus Solah meminta agar Arcandra bisa menjelaskan kabar ini dengan jelas dan jujur.
"Mestinya yang bersangkutan ngomong. Kalau dia punya keberanian dia jelaskan dia betul tidak," ujar Gus Solah di kantor Econit, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Menurut Gus Solah, mendapatkan atau melepaskan status kewarganegaraan tidak semudah membalikkan telapak kanan.
"Pelepasan warga negara enggak semudah itu, harus melewati beberapa proses juga kan," ujarnya,
Dia juga mempertanyakan kesimpangsiuran perihal kewarganegaraan Arcandra lantaran ada yang mengatakan Arcandra sudah menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) disatu sisi ada juga yang mengatakan Arcandra memiliki paspor Amerika, otomatis dia berkewarganegaraan negeri Paman Sam itu.
"Saya bingung karena di satu pihak Mensesneg mengatakan bahwa yang bersangkutan masih warga negara Indonesia, tapi di ada yang mengatakan juga dia Warga Negara Amerika tapi sudah melepas kewarganegaraan," tutur dia.
Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan satus warga negara Menteri ESDM, Arcandra merupakan warga negara Indonesia. Yasonna juga mengatakan paspor Amerika milik Arcandra Tahar sudah dikembalikan.
"Jadi sudah dikembalikan ini (paspor) Amerika Serikat menurut Undang-Undang Kewarganegaraan dan menjadi norma universal di dunia tidak boleh ada yang stateless (tidak memiliki kewarganegaraan)," ujar Menteri Yasonna saat mengisi acara di Lapas Klas II Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8).
Yasonna menuturkan sebagai orang yang ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Arcandra datang ke Indonesia menggunakan paspor warga negara Indonesia. S pun menyatakan Arcandra sudah disumpah setia menjadi warga negara Indonesia.
Kendati menegaskan Arcandra sudah menjadi warga negara Indonesia, Yasonna tidak menampik Arcandra memiliki dua paspor dalam waktu yang bersamaan.
"Aah kalau itu iya, tapi legal formalnya belum dicabut," tukasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya