Gus Nuril ingatkan MUI cuma ormas, jangan bikin fatwa berujung makar
Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren Soko Tunggal KH Nuril Arifin Husein menerima kedatangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Cipinang, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (9/1) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, KH Nuril Arifin Husein atau biasa disapa Gus Nuril menyinggung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan membuat fatwa saat kasus Ahok muncul ke permukaan.
Menurut Gus Nuril, MUI bukan merupakan lembaga negara. Maka, lanjut Gus Nuril, MUI tidak jauh berbeda dengan organisasi masyarakat (ormas) lainnya. Gus Nuril mengungkapkan, MUI tidak bisa memaksakan fatwanya kepada seluruh masyarakat Indonesia secara umum dan warga DKI Jakarta secara sempit. Sebab jika fatwa mereka resmi dan diakui negara maka harus mendapat persetujuan dari Kementerian Agama.
"MUI itu hanya sekadar ormas. Ormas saja, kalau misalnya itu menjadi fatwa resmi negara harus melalui dan direstui Departemen Agama. Lah, itu lembaga negara namanya," kata Gus Nuril di kawasan Cipinang, Rawamangun, Jakarta Timur.
Gus Nuril menuturkan, fatwa yang berujung adanya gerakan pengawal keputusan tersebut bisa dianggap sebagai makar. Sebab pada akhirnya, fatwa yang seharusnya tidak mengikat menjadi hukum positif.
"MUI harus hati-hati kalau dia mengeluarkan fatwa yang diperkuat gerakan pengawal MUI, sehingga seolah-olah fatwa MUI menjadi hukum positif MUI sadar atau tidak sadar telah makar," kata murid Gus Nur tersebut.
Fatwa yang dikeluarkan MUI, lanjut dia, hanya diperuntukkan kepada pengikutnya. Sehingga tidak ada kewajiban untuk memaksa umat lain memegang teguh fatwa tersebut.
"Fatwa itu hanya diikuti oleh pengikutnya. MUI itu rakyatnya siapa? Emang sudah ada pemilihan umum atau referendum didukung rakyat Indonesia? Kan enggak. Enggak punya rakyat kok mau punya tentara sendiri, kan enggak boleh," terangnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya fatwa yang lebih sahih ada di PBNU dan Muhammadiyah. "Karena fatwa MUI tidak mengikat di negeri ini, lebih sahih fatwa PBNU, atau Muhammadiyah," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Menggosok Gigi di Bulan Puasa, Ternyata Begini Aturannya
Setelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.
Baca SelengkapnyaPBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
Gus Ipul menyebut Pilpresย 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah padaย Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPeran Besar Gus Miftah Meyakinkan Ulama Jatim untuk Prabowo-Gibran
Gus Kautsar mengungkapkan peran Gus Miftah dalam mengkampanyekan Prabowo Gibran sangat besar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaNU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima
NU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya
Baca SelengkapnyaUlama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud
Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca SelengkapnyaRespons Gus Nadir, Gus Ipul: Jangan Salahkan PBNU Pengikut Bergerak Menangkan Prabowo-Gibran
Gus Nadir secara blak - blakan menyampaikan bahwa struktural PBNU mendapatkan arahan untuk memberikan dukungan kepada Prabowo - Gibran.
Baca SelengkapnyaUlama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru
Natsir istimewa karena jujur. Menolak hadiah mobil dari pengusaha dan Raja Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnya