Gus Ipul-Puti jalani tes kesehatan di hari kedua
Merdeka.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno menjalani tes kesehatan hari kedua. Gus Ipul datang paling awal ketimbang calon yang lain, sekitar pukul 07.06 WIB. Dengan mengenakan baju koko putih dan peci hitam khasnya, ia memasuki Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat (12/1).
"Saya sudah puasa sejak jam 8 malam kemarin, tidak boleh makan, hanya minum air putih saja," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengaku baru tiba di Surabaya pukul 02.00 WIB dini hari tadi, sehabis menghadiri acara di Lamongan. Sementara, Puti tiba di Graha Amerta pukul 08.15 WIB, dengan mengenakan setelan dan kerudung merah.
"Tidur masih kurang sih karena semalam juga dari Blitar, tapi yang penting kan kualitas istirahatnya," ujarnya.
Sama seperti Gus Ipul, soal tes kesehatan hari ini, Puti mengaku sudah puasa sejak pukul delapan malam tadi.
Sebelum mengikuti tes kesehatan lanjutan, sebagai kandidat yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, baik Gus Ipul dan Puti mengaku bakal mengikuti seluruh prosedur yang berlaku .
Gus Ipul mengatakan, dirinya sudah mengajukan proses cuti dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur dan saat ini hanya tinggal menunggu jawaban dari Mendagri.
"Ini sedang proses, sudah saya tanda tangani. Tinggal menunggu jawaban dari Mendagri," kata Gus Ipul.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Sri Untari mengatakan, Puti juga akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD RI. Sebagaimana diketahui, cucu Bung Karno ini masih menjadi anggota DPR RI di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga dan perpustakaan.
"Sesuai aturan KPU, setelah ditetapkan sebagai kandidat, Mbak Puti akan mundur sebagai anggota DPR. Saat ini sedang diurus berkas-berkasnya," jelas Untari.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan, bagi anggota DPR, DPD dan DPRD yang maju dalam pemilihan kepala daerah, wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
Untuk penetapan pasangan calon, Komisi Pemilihan Umun (KPU) baru akan dilakukan pada 12 Februari mendatang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya