Guru PAUD butuh payung hukum
Merdeka.com - Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengaku membutuhkan payung hukum untuk status pendidikan pembelajaran itu, selain masalah peningkatan kesejahteraan yang terus diperjuangkan.
Guru PAUD asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ismuningsih mengaku, hingga saat ini status pendidikan mereka masih ambigu. Dia pun meminta pemerintah mengatur regulasi yang jelas mengenai status tersebut.
"Pada umumnya, PAUD masih membutuhkan payung hukum karena status pendidik kami di dalam undang-undang itu ambigu. Makanya, kehadiran negara lebih diperhatikan untuk kami," terangnya di Hotel Mercure, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/5).
Padahal kata dia, melalui PAUD lah pembentukan karakter anak dimulai hingga dewasa. Karenanya, penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada mereka.
"PAUD adalah pendidikan paling dasar sehingga perlu mendapakan segala upaya dari pemerintah untuk ke sana, pendidikan karakter ditekankan di PAUD. Bangsa ini baik harus dimulai dengan pendidkan karakter yang baik," pungkasnya.
Sebelumnya, guru PAUD bersyukur dengan upaya pemerintah melalui melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) yang bekerjasama mengoptimalkan UU Desa untuk peningkatan pelayanan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan masyarakat (Dikmas).
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari guru maupun tenaga pendidik untuk PAUD dan Dikmas. Mereka ingin ada sebagian dana desa diberikan khusus untuk peningkatan kualitas PAUD dan Dikmas. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya